Paylater di Traveloka Tumbuh 50 Kali Lipat

Affiliate Member UNWTO

Dorong Pariwisata Berkelanjutan, Traveloka Resmi Jadi Affiliate Member UNWTO. (Foto: istimewa)

youngster.id - Metode cicilan bernama payalter di Traveloka ternyata mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perusahaan layanan perjalanan berbasis online ini mencatat transaksi dengan metode paylater tumbuh 50 kali lipat sejak Mei 2018 lalu.

Senior Vice President Financial Products Traveloka Alvin Kumarga mengatakan, jumlah pengguna layanan ini juga meningkat 10 kali lipat sejak diluncurkan. Layanan ini biasanya digunakan untuk memesan tiket pesawat dan produk gaya hidup, seperti tiket bioskop dan kuliner.

Berdasarkan catatan Alvin, layanan ini banyak digunakan pengguna saat harga tiket pesawat naik. “Pembayaran non-tunai ini sangat membantu pelanggan untuk mendapatkan tiket di kala itu (harga naik),” kata Alvin dalam jumpa pers Selasa (27/8/2019) di Jakarta.
Dia juga mengungkapkan, fitur cicilan ini juga banyak digunakan untuk membeli produk gaya hidup seperti tiket bioskop atau makanan. Ia menduga, pembayaran dengan metode ini lebih cepat ketimbang layanan perbankan baik mobile banking atau kartu kredit.

“Dengan paylater, pelanggan bisa membayar nanti alias tagihannya di akhir bulan. Dengan begitu, bisa mempercepat pembayaran. Jadi ada dari sisi kenyamanan mereka,” katanya.

Saat pertama kali diluncurkan, layanan cicilan ini hanya diperuntukkan tiket transportasi dan akomodasi.Alvin berharap, Traveloka PayLater bisa memberikan fleksibilitas dalam hal keuangan. Alhasil, pengguna tetap bisa membeli produk tanpa harus membayar dan bisa mencicil biaya hingga 12 kali.

Para pengguna Traveloka hanya perlu mengisi formulir aplikasi dan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan satu dokumen tambahan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Kartu Keluarga (KK). Dengan mengunggah dokumen tambahan seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak atau slip gaji, pengguna dapat memperoleh batas pembelian produk dan layanan hingga Rp 10 juta.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version