youngster.id - Pemerintah secara konsisten terus berupaya membenahi berbagai aturan teknis yang selama ini menjadi penghambat kemudahaan berusaha di Indonesia. Langkah itu melalui penyederhanaan regulasi, baik yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP).
Untuk itu Presiden Joko Widodo, Rabu (29/3/2017) menggelar rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta. Rapat ini khusus membahas tentang langkah-langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EODB) di Indonesia.
Meskipun sudah berhasil naik 15 peringkat, dari peringkat 106 ke peringkat 91 dikategorikan sebagai top reformer pada laporan Ease of Doing Business (EoDB) 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa target pemerintah adalah masuk ke 40 besar. Pemerintah ingin menunjukkan, bahwa Indonesia mampu melakukan reformasi yang lebih cepat lagi dalam kemudahan berusaha dan berinvestasi.
“Untuk itu, saya minta seluruh menteri, lembaga agar fokus melakukan percepatan, melakukan akselerasi peningkatan peringkat EoDB,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas tentang Akselerasi Peningkatan Peringkat Ease of Doing Business dilansir Setkab Rabu (29/3) sore , di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Presiden, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperbaiki peringkat tiap-tiap indikator EoDB yang saat ini terdiri dari 10 indikator. Ia meminta agar fokus perbaikan adalah pada indikator yang masih berada pada peringkat di atas 100, agar bisa turun paling tidak pada peringkat di bawah dengan 80-an.
“Perbaikan di setiap indikator harus menjadi prioritas Kementerian/ lembaga, sehingga penanganannya lebih fokus dan upaya perbaikan di setiap indikator harus diberikan target yang konkret, target yang jelas,” tutur Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta seluruh pejabat yang menangani perbaikan EoDB di masing-masing kementerian dan lembaga betul-betul memahami substansi perbaikan dan reformasi yang sedang dilakukan.
“Jika sudah, siapkan langkah-langkah perbaikan, lakukan penyebaran informasinya, komunikasinya yang intensif dengan seluruh pelaku usaha sehingga mereka mengetahui apa yang sudah kita reform,” ujar Presiden.
Presiden meminta perhatian seluruh menteri dan lembaga terkait mengenai masih adanya hambatan-hambatan regulasi dalam kemudahan berusaha. Untuk itu, Presiden meminta hambatan-hambatan regulasi terus dan segera dipangkas.
“Terus dipangkas dan segera dipangkas dan proses deregulasi harus dilakukan tepat waktu,” tegas Presiden.
Menurut Presiden, saat ini masih terlihat peraturan-peraturan, Permen (Peraturan Menteri) yang baru yang terus masih bermunculan. “Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan. Dan mestinya regulasi itu stabil,” tegas Presiden.
Kalau toh dibuat Permen-Permen yang baru, Presiden mengingatkan agar dibuat juga dengan konsultasi publik yang baik, berkali-kali, berbulan-bulan, dan transparan, sehingga jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar Permen kaget semuanya, rame semuanya.
“Sekali lagi saya harapkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) kita sekitar pada tahun ini bisa meningkat lebih baik lagi,” pungkas Presiden Jokowi.
Berdasarkan hasil riset Bank Dunia, kemudahan berusaha di Indonesia berada di peringkat 109. Tahun lalu, peringkat itu berubah menjadi 106 dan pada tahun ini melonjak ke posisi 91.
Tahun 2017, pemerintah memfokuskan perubahan pada bidang-bidang yang memiliki ranking di atas 100. Berdasarkan 10 indikator pemeringkatan kemudahan berusaha, terdapat enam kelompok bidang, yang sampai saat ini posisinya masih berada di atas 100.
Pertama, starting a business berada di urutan 151, dealing with construction permits (116), registering property (118), paying taxes (104), trading across borders (108), dan enforcing contracts (166).
STEVY WIDIA
Discussion about this post