Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Tidak Akan Batasi Layanan Panggilan Suara dan Video Berbasis Internet

21 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 1 min read
Whatsapp

Whatsapp grup bisa videocall. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Perkembangan teknologi telah membuat voice over Internet Protocol (VoIP), layanan digital yang memungkinkan panggilan suara melalui internet menjadi popular di masyarakat. Beberapa layanan VoIP yang banyak digunakan di Indonesia di antaranya seperti Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.

Belakangan beredar kabar bahwa pemerintah berencana akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet. Membantah akan hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana untuk membatasi layanan VoIP, termasuk layanan WhatsApp Call.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya Hafid dikutip Senin (21/7/2025).

Baca juga :   Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

Menurut Meutya, Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Asosiasi-asosiasi tersebut menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan. Selain itu, hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” katanya.

Baca juga :   Gojek Jadi Mitra Himbara, Mitra UMKM Dapat Akses Kredit Bunga Ringan

Dia menegaskan, Komdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional di antaranya perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

 

 

STEVY WIDIA

Tags: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidvoice over Internet Protocol (VoIP)WhatsApp Call
Previous Post

KarirKu Perkuat Pemberdayaan Generasi Muda Melalui Pelatihan Keterampilan AI dan Digital

Next Post

Tim Esport Wanita Indonesia Vitality Juarai MWI Mobile Legends EWC 2025

Related Posts

komdigi x canva
BIZTECH

Dukung Talenta Kreatif dan UMKM, Komdigi Sedia 8.000 Akun Canva Pro Gratis

9 Februari 2026
0
indosat x tanla
AI & CYBER

Kolaborasi Indosat x Tanla, Halau 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam Bagi Pelanggan

6 Februari 2026
0
ancaman siber
AI & CYBER

Ancaman Siber Meningkat, Komdigi Gelar Pelatihan Penguatan Talenta Digital Berbasis AI

3 Februari 2026
0
Load More
Next Post
Tim Esport Wanita Indonesia Vitality Juarai MWI Mobile Legends EWC 2025

Tim Esport Wanita Indonesia Vitality Juarai MWI Mobile Legends EWC 2025

Layanan Pelanggan Smartfren Semakin Luas dan Fleksibel di Berbagai Platform

Layanan Pelanggan Smartfren Semakin Luas dan Fleksibel di Berbagai Platform

Young On Top National Conference ke-15 Dorong Aksi Nyata Anak Muda Indonesia

Young On Top National Conference ke-15 Dorong Aksi Nyata Anak Muda Indonesia

Discussion about this post

Recent Updates

Living Lab Ventures

Living Lab Ventures Terapkan Strategi Investasi Berbasis Inovasi dan Kebutuhan Kota

12 Februari 2026
DANA - WEF Davos 2026

DANA Perkuat Posisi Teknologi Finansial Indonesia di WEF Davos 2026

12 Februari 2026
TikTok Shop

TikTok Shop Indonesia Tembus Rp200 Triliun, Jadi Pasar Terbesar Kedua di Dunia

12 Februari 2026
XLSMART

Sambut Ramadan 2026, XLSMART Perluas Jaringan 5G Dengan Dukungan Teknologi AI-Ready

11 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Living Lab Ventures

Living Lab Ventures Terapkan Strategi Investasi Berbasis Inovasi dan Kebutuhan Kota

12 Februari 2026
DANA - WEF Davos 2026

DANA Perkuat Posisi Teknologi Finansial Indonesia di WEF Davos 2026

12 Februari 2026
TikTok Shop

TikTok Shop Indonesia Tembus Rp200 Triliun, Jadi Pasar Terbesar Kedua di Dunia

12 Februari 2026
XLSMART

Sambut Ramadan 2026, XLSMART Perluas Jaringan 5G Dengan Dukungan Teknologi AI-Ready

11 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version