youngster.id - Perkembangan teknologi telah membuat voice over Internet Protocol (VoIP), layanan digital yang memungkinkan panggilan suara melalui internet menjadi popular di masyarakat. Beberapa layanan VoIP yang banyak digunakan di Indonesia di antaranya seperti Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.
Belakangan beredar kabar bahwa pemerintah berencana akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet. Membantah akan hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana untuk membatasi layanan VoIP, termasuk layanan WhatsApp Call.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya Hafid dikutip Senin (21/7/2025).
Menurut Meutya, Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Asosiasi-asosiasi tersebut menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan. Selain itu, hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” katanya.
Dia menegaskan, Komdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional di antaranya perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
STEVY WIDIA
Discussion about this post