youngster.id - Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 149,38 juta orang, meningkat 2,76 juta orang dibandingkan dengan Februari 2023. Peningkatan jumlah angkatan kerja ini mencerminkan potensi besar yang perlu didukung oleh kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.
Oleh karena itu, sistem perekrutan yang bebas diskriminasi bagi setiap pencari kerja ini penting. Praktik rekrutmen yang adil menjadi fondasi bagi perusahaan untuk membangun reputasi yang baik sebagai tempat kerja yang ideal. Menghilangkan batasan seperti usia, gender, suku, ras, dan agama dalam proses rekrutmen adalah langkah penting untuk memastikan setiap individu mendapatkan kesempatan yang sama.
Sawitri, Country Marketing Manager, Indonesia Jobstreet by SEEK mengatakan, sebagai platform karir digital Jobstreet by SEEK mendorong para pemberi kerja atau perusahaan untuk mengadopsi prinsip fair hiring dalam proses rekrutmen.
“Perusahaan juga perlu secara rutin meninjau serta memperbaharui kebijakan rekrutmen mereka, untuk memastikan pemilihan kandidat terbaik berdasarkan keterampilan dan kualifikasi profesional untuk setiap posisi pekerjaan, tanpa adanya bias,” kata Sawitri, dikutip Sabtu (17/8/2024).
Sebagai contoh, batas usia dalam rekrutmen dapat menghalangi kandidat yang hendak memasuki kembali dunia kerja setelah periode cuti panjang, seperti seorang ibu muda yang memilih untuk fokus pada keluarga dan kemudian ingin kembali bekerja setelah anaknya memasuki usia sekolah. Situasi seperti ini menunjukkan bagaimana pembatasan usia dapat mengurangi peluang bagi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk memberikan kontribusi profesional. Dengan menerapkan praktik fair hiring, perusahaan dapat memperluas cakupan kandidat berkualitas serta memperkuat reputasi dan daya tariknya sebagai tempat kerja yang adil dan progresif.
Berdasarkan Laporan Rekrutmen, Kompensasi, dan Manfaat 2024 oleh Jobstreet by SEEK, disebutkan bahwa alasan utama orang Indonesia mencari pekerjaan di luar negeri adalah untuk kesempatan kerja lebih baik serta pendapatan lebih tinggi. Penawaran kompensasi dan tunjangan yang optimal seperti ini tidak hanya akan membantu perusahaan menarik kandidat baru dan mempertahankan pegawai terbaiknya – namun juga mencegah terjadinya perpindahan tenaga kerja terampil ke negara lain yang mungkin memberikan kesempatan kerja yang lebih kompetitif bagi talenta Indonesia.
Tidak hanya menerapkan proses rekrutmen yang adil, penting bagi perusahaan untuk menawarkan kompensasi beserta tunjangan yang optimal bagi para calon pekerja. Kompensasi seperti cuti khusus, manfaat finansial, dan program pelatihan tentunya dapat meningkatkan daya tarik perusahaan.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang ideal, perusahaan perlu menunjukkan komitmen dalam memberikan pengalaman kerja positif dengan memprioritaskan budaya kerja yang inklusif. Ini termasuk merangkul keberagaman latar belakang, keterampilan, dan perspektif dalam tim, mengedepankan toleransi tanpa diskriminasi, menyediakan jalur komunikasi yang terbuka, serta memberikan penghargaan atas prestasi karyawan secara objektif.
Penerapan praktik fair hiring, penawaran kompensasi optimal, dan budaya kerja inklusif membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja di Indonesia untuk mencapai karir impian mereka.
“Dengan menghilangkan diskriminasi dalam rekrutmen dan dalam interaksi keseharian di lingkungan kerja, perusahaan dapat menarik pekerja berkualitas dengan kualifikasi teknis dan keterampilan unggul, sehingga meningkatkan produktivitas dan daya saing bisnis,” tutup Sawitri.
HENNI S.
Discussion about this post