youngster.id - Perubahan perilaku dalam bertransaksi melalui online menjadi potensi bagi perkembangan e-commerce Indonesia, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong semua pihak di Indonesia memanfaatkan potensi ekonomi digital.
“Data APJII menyebutkan bahwa jumlah transaksi online di Indonesia mencapai 84.2 juta orang. Peningkatan ini membutuhkan jaminan keamanan berinternet agar semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi online,” jelas Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel A. Pangerapan pada Seminar Ekonomi Islam Nusantara, baru-baru ini di Surabaya.
Ditambahkan Semuel, pola bisnis juga ikut mengalami perubahan karena terjadi pergeseran pola transaksi di era digital. “Menarik sekali bahwa 70% transaksi belanja online di Indonesia berasal dari masyarakat di Kabupaten yang kebanyakan tidak memiliki mall,” kata Dirjen Aptika yang dilansir laman Kominfo itu.
Namun hingga saat ini banyak UMKM yang belum memanfaatkan fasilitas internet. Padahal menurut Semuel jika UMKM masuk ke ekonomi digital maka kesempatan untuk meningkatkan omset bisa naik minimal dua kali.
Kementerian Kominfo sendiri berupaya untuk mengembangkan ekonomi digital Indonesia melalui berbagai program di antaranya 1 juta petani dan nelayan Go Digital, 8 juta UMKM Go Digital, Program 1000 Teknopreneur, 1 juta nama domain, dan Palapa Ring.
STEVY WIDIA