Potensi Kerugian Akibat Penipuan Digital Mencapai Rp4,6 Triliun

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada peluncuran Sahabat-AI kolaborsi Indosat dan GoTo. (Foto: stevywidia/youngster.id)

youngster.id - Potensi kerugian akibat penipuan di digital diperkirakan telah mencapai Rp4,6 triliun. Serius menanggapi hal ini,  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, sejak beroperasi November 2024 hingga Agustus 2025 IASC telah menerima 225.281 laporan masyarakat. Sementara 359.733 jumlah rekening yang dilaporkan serta memblokir 72.145 rekening terkait aktivitas illegal. Langkah ini dinilai menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, dan mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.

Untuk itu, Menkomdigi meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan penipuan atau scam kepada IASC.

“Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” kata Meutya dalam keterangan pers dikutip Jumat (21/8/2025).

Meutya menegaskan, IASC melakukan pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas scam. “IASC merupakan kolaborasi strategis antara pemerintah, industri teknologi finansial (financial technology/fintech), lembaga keuangan, dan media,” ujarnya.

IASC membuka layanan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di sektor keuangan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.

 

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version