Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Resmi, Blockchain Masuk Rancangan Strategis Digital Indonesia

3 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Blockchain

Resmi, Blockchain Masuk Rancangan Strategis Digital Indonesia (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah Indonesia resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian sah dari ekosistem ekonomi digital nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto ini mempertegas posisi Indonesia dalam menyongsong transformasi digital berbasis teknologi terdesentralisasi.

PP 28/2025  ini menjadi regulasi pertama di Indonesia yang menyebutkan blockchain secara eksplisit dalam kerangka hukum. Tercantum dalam Pasal 186, blockchain disejajarkan dengan teknologi strategis lain seperti kecerdasan buatan (AI), sistem identitas digital, dan sertifikat elektronik.

Dengan terbitnya PP 28/2025, pelaku usaha yang ingin membangun solusi berbasis blockchain kini memiliki dasar legal yang jelas. Untuk jenis usaha yang tidak bersentuhan langsung dengan sektor keuangan, seperti smart contract, Web3, NFT, dan DeFi non-keuangan, cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar.

Baca juga :   BCA Kembali Gelar Kompetisi Finhacks 2019

Sementara bagi sektor yang menyentuh aspek keuangan seperti tokenisasi aset, stablecoin, hingga perdagangan aset kripto, tetap diwajibkan memperoleh izin khusus dari regulator seperti OJK. Pendekatan ini dinilai memberikan keseimbangan antara ruang inovasi dan perlindungan konsumen.

Chairman INDODAX, Oscar Darmawan, menilai bahwa pengesahan regulasi ini adalah titik balik penting dalam sejarah teknologi blockchain di Indonesia. “Ini bukan sekadar pengakuan, melainkan penegasan bahwa negara hadir untuk mendampingi pertumbuhan teknologi yang membawa transparansi, efisiensi, dan desentralisasi dalam berbagai lini kehidupan,” ujar Oscar, Kamis (3/7/2025).

Oscar juga mengapresiasi keberanian pemerintah mengklasifikasikan risiko kegiatan blockchain secara spesifik. Menurutnya, pendekatan berbasis risiko adalah langkah progresif yang akan membantu pelaku industri memahami posisi hukum sejak awal tanpa harus menavigasi birokrasi yang rumit.

Baca juga :   Akademi Crypto, Platform Edukasi Investasi Kripto untuk Investor Muda di Indonesia

PP 28/2025 juga mengatur pengawasan ketat terhadap pelaku usaha yang tidak aktif selama tiga tahun. Jika tidak ada kegiatan signifikan, izin usaha dapat dicabut secara administratif. Ini menjadi pemicu bagi pelaku industri untuk terus menjaga keberlanjutan proyek dan tidak sekadar menciptakan solusi temporer.

Dengan semakin kuatnya posisi hukum blockchain di Indonesia, bukan tidak mungkin akan lahir proyek-proyek inovatif dari dalam negeri yang mampu bersaing di panggung global.

“INDODAX siap untuk ambil bagian dalam inisiatif bersama pemerintah dan masyarakat guna memastikan bahwa implementasi blockchain dilakukan secara aman, inklusif, dan berdampak nyata. Untuk itu, perlunya mempercepat integrasi blockchain ke dalam sektor publik dan layanan dasar,” tutup Oscar. (*AMBS)

Baca juga :   Pelajar Indonesia Untuk Pertama Kali Jadi Finalis International Blockchain Olympiad

 

Tags: blockchainPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis RisikoRancangan Strategis Digital Indonesia
Previous Post

Promosikan Mobil Terbarunya, Mitsubishi Motors Gandeng Garuda Indonesia

Next Post

Perkuat Talenta Digital di Sektor Transportasi, TransTRACK Hadirkan Platform Pelatihan TransTRACK Academy

Related Posts

Mastercard akses kripto
Headline

Mastercard Buka Akses Crypto untuk 3,5 Miliar Penggunanya

4 April 2025
0
Bitget
Headline

Bitget Jaring Founder Startup Perempuan di Industri Blockchain

19 November 2024
0
Blockchain
Headline

Blockchain dan Aset Kripto, Pondasi Baru di Era Digital

3 Mei 2024
0
Load More
Next Post
TransTRACK Academy

Perkuat Talenta Digital di Sektor Transportasi, TransTRACK Hadirkan Platform Pelatihan TransTRACK Academy

Hackathon UI Incubate 2025 Kolaborasikan Riset Akademik dan Industri

Hackathon UI Incubate 2025 Kolaborasikan Riset Akademik dan Industri

Honor Hadirkan Smartphone Yang Bisa Ubah Foto Jadi Video

Honor Hadirkan Smartphone Yang Bisa Ubah Foto Jadi Video

Discussion about this post

Recent Updates

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

26 September 2025
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

26 September 2025
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version