youngster.id - Perusahaan modal ventura Alpha JWC menambah porsi kepemilikan sahamnya di Kopi Kenangan melalui putaran pendanaan tahap lanjut (late-stage). Langkah pendanaan ini juga diikuti oleh pendiri Kopi Kenangan, Edward Tirtanata, serta jajaran investor eksisting seperti Tybourne Capital Management dan Horizons Ventures yang turut meningkatkan investasi mereka.
Alpha JWC menyampaikan bahwa penambahan investasi ini dilakukan seiring dengan masuknya Kopi Kenangan ke fase pertumbuhan berikutnya. Meskipun demikian, rincian mengenai total nilai pendanaan maupun nilai valuasi perusahaan pada putaran terbaru ini belum diungkapkan secara mendetail.
Kinerja Keuangan Melesat dan Ekspansi Gerai
Suntikan modal baru ini berjalan seiring dengan lonjakan kinerja operasional Kopi Kenangan. Sepanjang semester pertama 2026, Kopi Kenangan membukukan pertumbuhan pendapatan (revenue) sebesar 62% year-on-year (YoY). Sementara itu, Laba Sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi, dan Amortisasi (EBITDA) tercatat melonjak 86% YoY pada kuartal kedua 2026.
Didirikan pada tahun 2017, pelopor konsep new retail F&B ini kini telah mengoperasikan lebih dari 1,500 gerai yang tersebar di tujuh negara. Sepanjang tahun ini saja, Kopi Kenangan telah membuka 221 gerai baru untuk memperluas jangkauan pasarnya.
Bukti Kepercayaan pada Brand F&B Regional
Kopi Kenangan meraih status sebagai unicorn new retail F&B pertama di Asia Tenggara pada tahun 2021 usai membukukan valuasi melampaui US$1 miliar. Hingga saat ini, perseroan telah mengumpulkan total pendanaan sekitar US$240 juta dari berbagai investor global, termasuk Peak XV Partners (sebelumnya Sequoia Capital India).
Alpha JWC menilai masuknya kembali minat dari para investor institusional ini membuktikan bahwa merek konsumen berskala besar asal Asia Tenggara masih memiliki daya tarik investasi yang kuat di mata pasar global. Komitmen dari para pemodal awal ini juga mempertegas optimisme investor terhadap arah ekspansi internasional Kopi Kenangan di luar pasar Indonesia. (*AMBS)

















Discussion about this post