youngster.id - Kebutuhan masyarakat atas kebutuhan finansial yang lebih praktis dan digital dalam sehari-hari kian meningkat. Untuk itu starupberbasis teknologi finansial alias fintech diramalkan menjadi salah satu instrumen penting yang bisa mendorong ekonomi digital Indonesia kelak.
Seperti diketahui, Indonesia memang menjadi salah satu negara terbesar yang sukses memicu pertumbuhan usaha fintech. Saat ini, sudah ada sekitar 330 juta pengguna smartphone di Indonesia. Adapun pengguna internet aktifnya sendiri menyentuh angka 88 juta orang.
Head Group Development of Retail Payment System and Financial Inclusion Bank Indonesia Pungky P. Wibowo, startup fintech mengatakan, fintech bakal menjadi penggerak ekonomi digital Indonesia yang begitu agresif karena bisa mempercepat dan mempermudah transaksi.
“Kontribusinya tinggi. Apalagi, fintech itu punya inovasi dan teknologi yang bervariasi. Mulai dari payment system, cashless, Software as a Service (SaaS), peer to peer lending, keamanan konsumen terjaga. dan masih banyak lagi,” ujar Pungky saat mengisi sesi “The Future of Money: Potential Economic Consequences of Digital Cash” di IDByte 2017, Rabu (27/9/2017) yang diadakan di Pacific Place, Jakarta.
Pesatnya pertumbuhan tersebut, tentu merangsang pertumbuhan fintech. Dengan demikian, startup berbasis fintech menjadi pilihan utama generasi milenial untuk mengakses dan memanfaatkan fasilitas perbankan dengan cara digital dan praktis. Menurut Pungky, startup fintech memiliki lanskap yang terbilang unik di Tanah Air. ” Tapi ya ada konsekuensi yang harus diperhatikan, seperti peraturan dari pihak regulator dan pemeliharaan IT,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Director of International Affairs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani, berkata pihaknya sebagai regulator juga ingin sama-sama memajukan semua startup yang bergerak di bidang fintech. “Kami percaya fintech bisa jadi pendorong ekonomi, jadi jangan dijadikan rival tetapi justru bikin kolaborasi yang cantik,” ujarnya.
Walau demikian, pria lulusan University of Bristol tersebut menyayangkan masih banyak startup fintech yang belum mengetahui keberadaan OJK sebagai pihak regulator. Karena itu, ia mengimbau ke semua pelaku startup fintech untuk mengetahui peraturan yang telah dibuat OJK demi bisa mempromosikan industri mereka.
“Untuk bisa memajukan industri ini, mereka harus tahu ada OJK dan menuruti rules and regulations yang kita bikin. Beberapa rekan fintech yang kami temui bahkan belum tahu ada OJK. Kami itu otoritas dari seluruh aktivitas keuangan, jadi ada baiknya buat teman-teman (startup fintech) ketemu kita dalam fase awal sebelum mematangkan inovasi mereka,” lanjut Triyono.
Tak cuma itu, keterlibatan startup fintech untuk sistem perbankan Indonesia juga membantu pelebaran jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal. Alhasil, nasabah semakin banyak, inklusi finansial di Indonesia kian berkembang. Hal tersebut tentu akan sangat berdampak baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang sekarang ini malah relatif rendah.
STEVY WIDIA