Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp475,13 Triliun Hingga Oktober 2024

25 November 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pasar Kripto

Hingga April 2025, Transaksi Kripto Nasional Capai Rp35,61 Triliun (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 trilun sepanjang Januari—Oktober 2024. Jumlah itu meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun.

Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan, dikutip Senin (25/11/2024).

Menurut Kasan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar.

Sementara itu, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan. Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Baca juga :   Kepala Bappebti: Pahami Sifat dan Karakteristik Aset Kripto Agar Investasi Bisa Cuan

“Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia,” tambahnya.

Saat ini Bappebti turut memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto. Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan kembali meningkat pada periodeperiode selanjutnya.

Menurut Kasan, tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif.

Baca juga :   Jamin Kualitas, Pemerintah Atur Penjualan Emas Digital

“Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan. Langkah strategis ini juga diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia,” jelas Kasan.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya menambahkan, Bappebti terus berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Hal tersebut dibuktikan Bappebti dengan menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Baca juga :   Incar Milenial Metranet Hadirkan Oona TV

Tidak hanya itu, Bappebti terus melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini tujuh perusahaan sudah menjadi PFAK. Ketujuh PFAK tersebut yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee).

“Selanjutnya, kita berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK,” ucap Tirta. (*AMBS)

Tags: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK)Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK)Transaksi Aset Kripto
Previous Post

Penting Bagi Pencari Kerja: Mengidentifikasi Penipuan Lowongan Kerja

Next Post

Fitur Akun Keluarga Grab, Otomatis Pantau Perjalanan dan Pembayaran Satu Pintu

Related Posts

Tokocrypto
Headline

Sumbang 25% Transaksi Aset Kripto, Tokocrypto Dominasi Pangsa Pasar Indonesia

12 Februari 2025
0
Bitwyre
News

Mengantongi Lisensi PFAK dari Bappebti, Bitwyre Segera Luncurkan SuperApp Kripto

15 Januari 2025
0
Pasar Kripto
Headline

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Lebih Rp556,53 Triliun di Tahun 2024

2 Januari 2025
0
Load More
Next Post

Fitur Akun Keluarga Grab, Otomatis Pantau Perjalanan dan Pembayaran Satu Pintu

Aplikasi OTA AirAsia MOVE

Aplikasi OTA AirAsia MOVE Tawarkan Beragam Pilihan dan Solusi

Koinworks

Lakukan Penundaan Pembayaran, Anak Usaha KoinWorks dalam Pengawasan Ketat OJK

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version