youngster.id - Besarnya konsumsi rumah tangga, menjadikan Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 278 juta jiwa sebagai target pasar yang potensial. Besarnya populasi Indonesia, dan kian dekatnya puncak bonus demografi negeri ini, harus mampu dimanfaatkan secara baik untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang maksimal. Hal ini tentu menjadi tanggungjawab banyak pihak.
Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Chandrini Mestika Dewi mengatakan, peningkatan literasi konsumen digital merupakan salah satu bentuk pemberdayaan konsumen, hal ini dibutuhkan untuk bisa membuat pasar Indonesia lebih sehat dan stabil dalam kondisi positif.
“Edukasi dan sosialisasi sangatlah penting untuk merespons perubahan pola aktivitas perdagangan yang berbasis aktivitas digital saat ini, dimana secara langsung berdampak pada perubahan pola perilaku konsumen dan pelaku usaha, serta bergantung pada kerjasama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan juga pemerintah guna mewujudkan konsumen Indonesia yang semakin berdaya,” ucap Dewi dalam Diskusi Publik: Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital, Rabu (5/6/2024) di Jakarta.
Menurut dia, konsumen yang berdaya ini akan menciptakan permintaan pasar yang selaras dengan tumbuhnya produk lokal unggulan, hingga pada akhirnya menguatkan perekonomian nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan, konsumen cerdas dan berdaya akan jauh lebih mumpuni membangun ekonomi sendiri dan juga negeri. Untuk itu, kemudahan yang ditawarkan era digital harus dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan transaksi.
“Kemudahan yang ditawarkan era digital harus dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan transaksi. “Dengan demikian, konsumen akan paham terkait hak dan kewajibannya dalam transaksi. Misalnya hak mendapat produk yang sesuai kebutuhan, serta memastikan keamanan transaksi sehingga terhindar dari ancaman kejahatan siber,” katanya.
Di sisi lain Deputy Chief Customer Officer Lazada Indonesia, Farid Suharjo menjelaskan ada banyak tantangan yang dihadapi dalam “mendewasakan” pasar digital Indonesia. “Mungkin karena konsumen Indonesia masih terbilang baru terhadap banyak aktivitas ekonomi digital, maka masih membutuhkan waktu, serta literasi yang baik tentang bagaimana memanfaatkan teknologi digital secara baik dan benar, ” ujarnya.
Farid menegaskan, meski demikian, keberadaan platform eCommerce dengan semua fitur dan layanannya seharusnya memberikan banyak kemudahan untuk konsumen. Disisi lain konsumen harus benar-benar memahami seluruh proses agar transaksi bisa berjalan lancar.
“Fitur yang ada di platform e-commerce telah dirancang tidak hanya untuk mendukung kemudahan transaksi, namun juga bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan pikiran bagi konsumen. Contohnya, fitur pengembalian barang yang bisa digunakan konsumen dengan mudah apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan barang yang dipesan, dengan pengembalian dana secara cepat. Jadi sebenarnya konsumen tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Tingkat kesadaran konsumen akan hak-haknya dalam sebuah aktivitas ekonomi digital sangat menentukan kualitas sebuah transaksi. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi melihat edukasi dan sosialisasi pada konsumen agar menjadi konsumen yang berdaya sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas layanan, kemampuan digital dan pemenuhan hak konsumen oleh pelaku usaha di ekosistem e-commerce.
“Inovasi, kolaborasi dan edukasi menjadi kata kunci agar ekonomi digital berkembang, pelaku usaha mendapat cuan dan tentunya konsumen juga dilindungi dan dipenuhi hak-hak-nya,” kata Heru.
STEVY WIDIA
Discussion about this post