youngster.id - Utang pinjaman daring (Pindar) dan paylater dari warga Indonesia melonjak. Utang pindar mencapai Rp 84,66 triliun dan paylater Rp 32,86 triliun per Juli. Outstanding atau utang pinjol yang masih berjalan naik 22,01% secara tahunan alias year on year (yoy) menjadi Rp 84,66 triliun per Juli. Jika ditotal jumlah utang itu mencapai Rp 117,52 triliun.
Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan risiko kredit macet atas pindar masih dalam batas aman.
“Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) masih dalam batas aman, yakni turun dari Juni 2,85% menjadi 2,75% per Juli,” katanya dikutip Jumat (5/9/2025).
Agusman juga mengatakan, OJK baru-baru ini menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi ini menekankan perlindungan konsumen melalui kewajiban mencantumkan disclaimer risiko pada sistem elektronik, penetapan batas usia dan penghasilan minimal penerima dana, serta penguatan tata kelola penyelenggara layanan pinjaman daring.
OJK mencatat utang paylater warga Indonesia mencapai Rp 32,86 triliun per Juli. Angka ini terdiri dari penyaluran oleh perbankan Rp 24,05 triliun dan perusahaan pembiayaan Rp 5,62 triliun. Berdasarkan laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baki debet kredit paylater perbankan naik 33,56% yoy menjadi Rp 24,05 triliun. Angkanya naik dibandingkan Juni Rp 18 triliun.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan jumlah rekening paylater perbankan juga naik dari 26,96 juta pada Juni menjadi 28,25 juta per Juli.
“OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu,” ucapnya.
Penyaluran paylater oleh perusahaan pembiayaan juga melesat 56,74% yoy menjadi Rp 8,81 triliun pada Juli. Angkanya meningkat dibandingkan Juni Rp 5,62 triliun. Kualitas pembiayaan paylater di sektor itu masih menghadapi tantangan dengan rasio kredit bermasalah (NPF) gross 2,95%, meski membaik dibandingkan Juni 3,26%.
STEVY WIDIA



















Discussion about this post