Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

10 Paket Kemudahan Berwirausaha

30 April 2016
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read

ilustrasi wirausaha (foto : istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XII. Paket yang berisi 10 kemudahan untuk berwirausaha ini diharapkan akan menaikkan peringkat Indonesia dalam survei kemudahan usaha yang dilakukan Bank Dunia.

Saat ini, peringkat easy of doing business atau kemudahan usaha di Indonesia berada di posisi 109. Peringkat tersebut kalah dibanding negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam.

“10 poin kemudahan usaha untuk menjadikan EODB dari peringkat 109 ke 40,” kata Presiden Jokowi baru-baru ini di Jakarta.

Pertama, kemudahan dalam memulai usaha. Dalam poin ini, salah satu yang diubah ada persayaratan minimal dalam pendirian Perseroan Terbatas (PT). Sebelumnya pendirian PT modal minimal Rp 50 juta, namun kini modal minimal ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pendiri PT yang dituangkan dalam akta pendirian PT.

Baca juga :   Mahasiswa UNAIR Ciptakan Aplikasi Untuk Mendeteksi Stunting Pada Anak

Kedua, kemudahan dalam pendirian bangunan. Dalam pendirian bangunan saat ini diperlukan 17 prosedur dan memakan 210 hari. Dalam paket kebijakan XII ini, dirombak menjadi 14 prosedur dengan memakan waktu 52 hari.

Ketiga, dalam hal pendaftaran properti. Proses pendaftaran dari yang saat ini harus mengikuti 5 prosedur menjadi 3 prosedur. Dengan demikian, waktunya juga lebih singkat menjadi 7 hari dari sebelumnya 25 hari.

Keempat, mengenai pembayaran pajak. Saat ini pembayaran pajak dilakukan secara offline/manual, sehingga total pembayaran adalah sebanyak 54 kali pembayaran. Dalam paket XII ini, pembayaran pajak dilakukan secara online, dengan total pembayaran menjadi 10 kali.

Kelima, terkait akses perkreditan. Salah satu yang berubah, kini akses perkreditan dapat dilakukan melalui PT Pefindo Biro Kredit dan PT Kredit Biro Indonesia Jaya. Sementara selama ini belum ada biro kredit swasta atau lembaga pengelola informasi perkreditan yang telah beroperasi.

Baca juga :   DBS Foundation Gelontorkan Rp11,5 Miliar untuk 5 Sosiopreneur Asal Indonesia

Keenam, penegakan kontrak. Salah satu hal yang dirubah dalam poin ini yaitu mengenai penyelesaian gugatan sederhana yang belum diatur. Sementara dengan adanya paket XII ini, sudah ada peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 dimana kasus gugatan sederhana diselesaikan melalui 8 porsedur dengan lama waktu penyelesaian 28 hari.

Ketujuh, poin yang dirubah tentang penyambungan listrik. Penyambungan listrik nantinya hanya akan melalui 4 prosedur dengan proses penyelesaiannya 25 hari. Sebelumnya harus melalui 5 prosedur dengan lama penyelesaian 80 hari.

Kedelapan, mengenai perdagangan lintas negara. Dalam hal ini pemerintah memangkas waktu ekspor dari sebelumnya 4,5 hari kini hanya menjadi maksimal 3 hari. Tidak hanya itu, untuk biaya ekspor yang sebelumnya dikenakan USD 424 kini menjadi maksimal USD 83.

Baca juga :   Kepatuhan Pelaku UMKM Bayar Pajak Perlu Ditingkatkan

Kesembilan, mengatur mengenai penyelesaian permasalahan kepailitan. Dalam hal kepailitan, sebelumnya imbalan untuk kurator yang berakhir dengan perdamaian digitung berdasarkan presentase nilai harta debitur. Namun nantinya imbalan berdasarkan presentase nilai utang.

Sedangkan kesepuluh, mengenai perlindungan terhadap investor minoritas. Di paket kebijakan XII ini investor minoritas akan lebih dilindungi dengan peraturan yang sudah ada.

“Dari total 10 poin itu maka disimpulkan prosedur yang harus dilakukan untuk membuka usaha dari sebelumnya 94 prosedur menjadi 49 prosedur. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendirian usahanya dari 1.566 hari menjadi 132 hari. Adapun izin yang harus disayaratkan sebelumnya 9 izin, kini hanya 6 izin,” pungkas Jokowi.

 

STEVY WIDIA

Tags: kebijakan ekonomi jilid XIIkemudahan berusahalistrikPajakPaket Kebijakan Ekonomipenegakan kontrakperkreditanpresiden joko widodoproperti
Previous Post

Tim Lingkar Kreatif Unas, Juara Video Pergizi Pangan Nasional

Next Post

Tren Burung Naik di e-Commerce

Related Posts

Pajak
Headline

Setoran Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 Triliun hingga November 2025

29 Desember 2025
0
Mamikos Bangun Jaringan Yang Solid Dengan Lebih Dari 200 Ribu Pemilik Kos
News

Mamikos Bangun Jaringan Yang Solid Dengan Lebih Dari 200 Ribu Pemilik Kos

12 Februari 2025
0
Pinhome founder
Headline

Startup Pinhome Fokus Tingkatkan Pangsa Pasar Properti UMKM

17 Oktober 2024
0
Load More
Next Post
Tren Burung Naik di e-Commerce

Tren Burung Naik di e-Commerce

JakCloth Summer Fest 2016 Digelar

JakCloth Summer Fest 2016 Digelar

Pameran Kreatif 2016 di Surabaya

Pameran Kreatif 2016 di Surabaya

Discussion about this post

Recent Updates

Sambut Hari Kartini SMESCO Gelar Pesta Diskon

SMESCO Diharapkan Dukung UMKM Kembangkan Potensi Lokal Dan Optimalisasi Pasar

30 Desember 2025
OpenAI Akan Menerapkan GPU AMD Berkapasitas 6 Gigawatt

Pengguna Layanan ChatGPT di Indonesia Kena Pajak 11%

30 Desember 2025
bluInvest

Dukung Investasi Sebagai Gaya Hidup BCA Digital Perkuat Fitur bluInvest

30 Desember 2025
Telkom Athon #10 x Digistar, Program Ekslusif Kompetensi AI Engineering

Telkom Athon #10 x Digistar, Program Ekslusif Kompetensi AI Engineering

30 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Sambut Hari Kartini SMESCO Gelar Pesta Diskon

SMESCO Diharapkan Dukung UMKM Kembangkan Potensi Lokal Dan Optimalisasi Pasar

30 Desember 2025
OpenAI Akan Menerapkan GPU AMD Berkapasitas 6 Gigawatt

Pengguna Layanan ChatGPT di Indonesia Kena Pajak 11%

30 Desember 2025
bluInvest

Dukung Investasi Sebagai Gaya Hidup BCA Digital Perkuat Fitur bluInvest

30 Desember 2025
Telkom Athon #10 x Digistar, Program Ekslusif Kompetensi AI Engineering

Telkom Athon #10 x Digistar, Program Ekslusif Kompetensi AI Engineering

30 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version