youngster.id - Pemerintah akan memberikan bantuan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, pencairan bantuan tersebut akan dilakukan pada perayaan HUT Republik Indonesia, 17 Agustus 2020. Saat ini, daftar penerima bantuan UMKM masih dalam proses pendataan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Rencananya yang Rp 2,4 juta ini dengan data yang ada yang sekarang akan diluncurkan pada bulan Agustus ini. Mungkin sesudah, atau pada saat 17 Agustus nanti oleh bapak presiden atau menterinya yang memang ini programnya sudah diumumkan,” kata Sri Mulyani dalam webinar betajuk Gotong-royong #JagaUMKMIndonesia baru-baru ini.
Masalah pendaataan, diakui Sri Mulyani menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam memberikan stimulus. Pasalnya seringkali kementerian/lembaga tidak selalu memperbaharui datanya.
Sementara, pemerintah ingin berhati-hati dalam menggelontorkan anggaran, agar tidak salah sasaran, sebab nantinya semua anggaran yang digelontorkan pemerintah akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Persoalannya bukan hanya sekedar menyebar uang, tapi juga harus akuntabel, tapi secepat dan setepat mungkin [pencairannya],” tuturnya.
Sri Mulyani menyesalkan data-data masyarakat yang kini sudah memiliki KTP elektronik, tapi datanya sampai saat ini masih belum bisa digunakan pemerintah dalam mendata masyarakat.
“KTP elekteronik jadi sangat urgent dan dengan ada sistem ini harusnya bisa memudahkan pendataan masyarakat, sehingga bisa dikombinasi dengan kehandalan dari sistem data tersebut,” lanjut dia.
Kalau masyarakat mendengar akan ada dana bantuan pasti merasa ‘saya harus dapat’ dan pemerintah akan melakukan beberapa cleansing data tersebut seakurat mungkin karena pada akhirnya dana ini akan di audit seperti di BPK,” jelasnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post