Jumat, 9 Juni 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

3 Pendekatan Kominfo Antisipasi Kejahatan Seksual

16 Mei 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
3 Pendekatan Kominfo Antisipasi Kejahatan Seksual

ilustrasi (foto : Merdeka)

youngster.id - Penyalagunaan teknologi informasi yang berdampak negatif seperti kejahatan seksual menjadi sorotan banyak pihak. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan tiga pendekatan guna mengantisipasi kejahatan seksual di kalangan anak-anak karena teknologi informasi (TI).

“Indonesia memang sudah tergolong darurat penyalahgunaan TI yang berdampak negatif,” ucap Septriana Tangkary Direktur Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, yang dilansir Antara Senin (16/5/2016) di Surabaya.

Ketiga pendekatan itu, menurut dia, adalah pendekatan teknologi, hukum, dan sosiokultural.

“Untuk pendekatan teknologi, Kemenkominfo mengajak provider (ISP) memberlakukan Trust Positif dan Whitelist. Trust Positif untuk menyaring konten negatif dan DNS Whitelist Nusantara untuk menyebarkan daftar konten putih atau positif,” kata Septriana di hadapan para guru bimbingan konseling (BK) dalam seminar dalam seminar “Peran Guru BK Menangani Penyalahgunaan TI di Kalangan Siswa” oleh Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) Surabaya.

Baca juga :   Sirani, Aplikasi Pendeteksi Perangkat Resmi

Menurut dia, Whitelist sudah diujicoba untuk 400 sekolah dan pesantren pada delapan provinsi, yakni Banten, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jakarta Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.

“Dalam praktiknya, Whitelist akan memberikan rekomendasi situs berkonten positif minimal sejuta situs hingga tahun 2019,” katanya.

Pendekatan hukum, dikemukakannya, melalui kerja sama dengan Kominfo untuk memblokir konten negatif dan konten kekerasan, serta penerapan etika siber (cyber ethic).

“Untuk pendekatan sosiokultural itu melalui kerja sama dengan Kemendikbud dan masyarakat, seperti pelatihan pemanfaatan Internet dengan cerdas serta pembuatan animasi khas Indonesia. Kami juga memberi peluang masyarakat untuk mengadu lewat aduankonten@mail.kominfo.go.id,” katanya.

Baca juga :   Tim Stada ITB Melaju Ke Kompetisi Schneider Go Green 2020 Asia Pasifik

Namun, ia berharap keluarga juga melakukan peran yang lebih baik lagi.

“Kemenkominfo mengajak masyarakat menjadi agen perubahan informatika atau revolusi mental informatika, misalnya ayah yang bekerja menyempatkan 10 menit untuk berbicara, menatap, menyentuh, peduli dan mendampingi anaknya,” katanya.

Ia mengatakan, orang tua perlu melakukan hal itu daripada semuanya terlambat karena anak yang awalnya tidak sengaja dengan konten yang tidak mendidik dan akhirnya menjadi kebiasaan atau bahkan keharusan, sehingga justru sulit dibenahi.

“Kami sudah memblokir beberapa konten negatif dan juga 15 game online yang mengandung unsur kekerasan sesuai penilaian Kemdikbud, namun kalau orang tua dan para pemilik provider tidak memiliki hati, maka semuanya akan selesai,” katanya menambahkan.

Baca juga :   Smart Village Nusantara Hantar Transformasi Digital Ke Desa di Masa Pandemi

 

STEVY WIDIA

Tags: antisipasi kejahatan seksualKementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)penyalahgunaan TI
Previous Post

Hanya 6 Startup Dijaring Google Launchpad Accelerator Tahap II

Next Post

Kini Layanan Pertanahan Sudah Daring

Related Posts

Pokemon Air Adventure Siap Dukung Pariwisata Indonesia
News

Pokemon Air Adventure Siap Dukung Pariwisata Indonesia

9 Juni 2023
0
Logo Baru Free Fire
News

Garena Akan Gelar Kompetisi Free Fire Clash Squad SEA Cup

9 Juni 2023
0
ROG Zephyrus Duo 16
News

Laptop Gaming ASUS ROG Terbaru Dipersenjatai AMD Ryzen 7000 Series

9 Juni 2023
0
Load More
Next Post
Kini Layanan Pertanahan Sudah Daring

Kini Layanan Pertanahan Sudah Daring

Startup Perlu Perlindungan Hak Cipta

Pemerintah Targetkan 200 Startup Tiap Tahun

Amvesindo, Asosiasi Startup dan Modal Ventura di Indonesia

Amvesindo, Asosiasi Startup dan Modal Ventura di Indonesia

Discussion about this post

Berita Terbaru

Pokemon Air Adventure Siap Dukung Pariwisata Indonesia

Pokemon Air Adventure Siap Dukung Pariwisata Indonesia

9 Juni 2023
0
Astranauts 2023

Kompetisi Digital Astranauts 2023 Jaring 900 Ide Inovasi dari 2.200 Pendaftar

9 Juni 2023
0
Logo Baru Free Fire

Garena Akan Gelar Kompetisi Free Fire Clash Squad SEA Cup

9 Juni 2023
0
ROG Zephyrus Duo 16

Laptop Gaming ASUS ROG Terbaru Dipersenjatai AMD Ryzen 7000 Series

9 Juni 2023
0
Jenama Lab

Mbloc Academy Luncurkan Platform Pengembangan Jenama bagi UMKM

9 Juni 2023
0
cloud computing

Google Cloud Buka Kursus Gratis AI Generatif di Indonesia

9 Juni 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version