youngster.id - Internet kini telah menjadi bagian dari kehidupan manusia di seluruh dunia. Namun, ternyata terdapat 3,9 miliar orang di dunia yang belum menggunakan internet hingga saat ini. Angka tersebut berdasarkan jumlah orang yang belum terkoneksi internet di 6 negara di dunia, termasuk di Indonesia, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria.
Demikian menurut laporan yang diterbitkan UN Broadband Commision for Sustainable Development, seperti dilansir dari Telecom Asia baru-baru ini. Dari jumlah tersebut 55 % dari Tiongkok dan India.
“Koneksi internet terjangkau dapat menjadi enabler untuk pertumbuhan ekonomi, social-inclusion, dan proteksi lingkungan,” kata Houlin Zhao, Secretary-General Internet Telecommunication Union (ITU).
Bagi mereka, jika masyarakat dapat mengakses internet cepat, ponsel dapat menjadi akselerator utama untuk pertumbuhan suatu negara. Lebih lanjut, ungkap laporan ini, pihaknya optismitis dengan kehadiran layanan 4G yang kini tengah dalam tahap pengembangan di 165 negara di dunia.
“Teknologi broadband memang dapat mendongkrak pertumbuhan negara, tetapi perlu adanya dukungan investasi untuk penyediaan akses dan edukasi. Ini adalah masalah berbagi pengetahuan, memperluas peluang, terutama bagi perempuan,” tambah Director-General UNESCO, Irina Bokova.
Tahun ini, 10 besar negara maju yang penetrasi internetnya tinggi berasal dari kawasan Asia dan Timur Tengah. Korea Selatan masih tetap menjadi penetrasi internet tertinggi yakni 98,8 % rumah terkoneksi internet, disusul Qatar (96%) dan Uni Emirat Arab (95%)
Namun soal penetrasi internet mobile tertinggi, Finlandia masih menduduki urutan teratas, diikuti Singapura, dan Kuwait. Kawasan Asia Pasifik menyumbang hampir setengah (48%) dari total pengguna mobile broadband aktif di di dunia.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Tanah Air telah menembus 133 juta atau sekitar 51 %.
Secara keseluruhan, ada 91 negara ekonomi di dunia, yang mana 50 % sudah terkoneksi internet.
STEVY WIDIA
Discussion about this post