Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

AFPI: Batas Bunga Maksimum Bukan Penyeragaman Harga, tapi Upaya Lawan Pinjol Ilegal dan Tekan Bunga Tinggi

15 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
AFPI

AFPI Tegaskan bahwa Batas Bunga Maksimum Bukan Penyeragaman Harga, tapi Upaya Lawan Pinjol Ilegal dan Tekan Bunga Tinggi (Foto: Istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan klarifikasi atas tuduhan praktik kartel yang belakangan muncul di ruang publik.

AFPI menegaskan bahwa batas bunga maksimum yang pertama kali diterbitkan dalam Code of Conduct tahun 2018 dan sekarang sudah dicabut serta tidak berlaku lagi, tidak pernah dimaksudkan untuk menyeragamkan harga antar platform, melainkan sebagai upaya mendorong penurunan bunga yang saat itu sangat tinggi—sekaligus membedakan layanan pinjaman legal (Pindar) dari praktik pinjol ilegal yang tidak diawasi.

“Waktu itu, bunga pinjaman daring bisa mencapai di atas 1% per hari, bahkan ada yang dua hingga tiga kali lipat. Batas bunga maksimum justru ditujukan agar platform legal tidak ikut-ikutan mengenakan bunga mencekik. Ini bagian dari perlindungan konsumen,” jelas Sunu Widyatmoko, Sekretaris Jenderal AFPI periode 2019–2023, dikutip Kamis (15/4/2025).

Baca juga :   POST Hadirkan Tokofi, Solusi Bagi UMKM Yang Ingin Punya Toko Online

Data Satgas Waspada Investasi (SWI) menunjukkan bahwa antara 2018 hingga 2021, lebih dari 3.600 pinjol ilegal beroperasi tanpa izin dan kerap mengenakan bunga sangat tinggi, tanpa perlindungan bagi peminjam.

“Batas bunga maksimum yang kami buat adalah batas atas, bukan harga tetap. Kenyataannya, ada platform yang menetapkan bunga di bawah batas bunga maksimum, seperti 0,6%, 0,5%, bahkan 0,4% per hari,” tambah Ronald Andi Kasim, Sekretaris Jenderal AFPI saat ini.

Menurut Ronald, bunga ditentukan secara individual oleh masing-masing platform berdasarkan risiko, jenis pinjaman (Multiguna, Produktif, atau Syariah), serta kesepakatan antara pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower). Tidak ada paksaan harga seragam dalam praktik industri.

Baca juga :   Kolaborasi HP dan AMD Permudah Pekerja Kreatif Berkreasi

Setelah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) disahkan dan OJK menerbitkan SEOJK No. 19 Tahun 2023 yang secara eksplisit mengatur bunga pinjaman fintech, AFPI segera mencabut batas bunga maksimum tersebut dan menyelaraskan sepenuhnya dengan ketentuan regulator.

“Yang kami lakukan adalah bentuk tanggung jawab industri. Kami ingin borrower mendapatkan bunga yang lebih ringan, tanpa menurunkan minat lender yang menyalurkan dana. Karena kalau bunga ditekan terlalu rendah, risiko tidak sebanding, dan lender akan pergi. Justru borrower yang akan kesulitan akses dana,” pungkas Ronald.

AFPI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terbentuknya ekosistem pendanaan digital yang sehat, adil, dan sesuai dengan arah kebijakan OJK—serta terus membedakan Pindar yang legal dan transparan dari pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca juga :   Ekspansi Lini Produk, J&T Cargo Buka Pengiriman Paket Besar ke Papua

 

HENNI S.

Tags: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)Penyeragaman Hargapinjol ilegal
Previous Post

Kolaborasi Tokocrypto dan VIDA, Tumbuhkan Kepercayaan Terhadap Ekosistem Aset Kripto

Next Post

Bank DBS: Penjualan e-Commerce Asia Tenggara Diprediksi Tembus US$410 Miliar pada 2030

Related Posts

Fintech Lending Days 2025
News

Tingkatkan Literasi Keuangan di Timur Indonesia, AdaKami Dukung Gelaran Fintech Lending Days 2025

14 Juli 2025
0
RupiahCepat
News

Penuhi Panggilan OJK dan AFPI, RupiahCepat Siap Bertanggung Jawab Tangani Pengaduan Pengguna

22 Mei 2025
0
Pinjaman Online (pinjol)
Headline

Waspada Pinjol Ilegal, Ini Tips Pilih Layanan Fintech yang Aman

16 November 2024
0
Load More
Next Post
e-commerce

Bank DBS: Penjualan e-Commerce Asia Tenggara Diprediksi Tembus US$410 Miliar pada 2030

Infobip

Infobip: Kini, Konsumen Menuntut Komunikasi Cepat Dua Arah

pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

Discussion about this post

Recent Updates

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

15 November 2025
Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

15 November 2025
Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

15 November 2025
myBCA

Mudahkan Transaksi Cashless Berbasis IoT, BCA Rilis myBCA untuk Smartwatch

15 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

15 November 2025
Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

15 November 2025
Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

15 November 2025
myBCA

Mudahkan Transaksi Cashless Berbasis IoT, BCA Rilis myBCA untuk Smartwatch

15 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version