youngster.id - Sebanyak, 81% pemegang kartu kredit di Indonesia sudah mengetahui adanya tenggat waktu pemberlakuan penggunaan PIN kartu kredit pada 1 Juli 2020. Menindaklanjuti hal itu, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan Visa, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kartu kredit menggunakan Personal Identification Number (PIN).
Sesuai dengan mandat Bank Indonesia , mulai 1 Juli mendatang, pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan PIN enam digit saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit, karena autentikasi melalui tanda tangan tidak akan lagi diterima. Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant. Kartu kredit berteknologi contactless masih dapat digunakan untuk berbelanja tanpa perlu autentikasi PIN apabila nominal transaksi di bawah satu juta rupiah.
Steve Marta, Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta mengatakan hasil survei memperlihatkan, inisiatif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kampanye WAJIPIN bersama Visa, telah berhasil memenuhi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemegang kartu kredit di Indonesia terkait dengan tenggat waktu 1 Juli 2020.
“Oleh sebab itu, AKKI sepenuhnya mengapresiasi inisiatif-inisiatif dari semua bank dan dukungan Visa dalam menyebarkan informasi penting ini melalui berbagai medium, membantu industri bermigrasi ke autentikasi PIN sepenuhnya, dan pada gilirannya meningkatkan perlindungan konsumen saat bertransaksi menggunakan pembayaran digital,” jelas Steve dalam jumpa pers online Selasa (23/6/2020).
Hasil survei lainnya menunjukkan, dalam tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai di antara para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari penggunaan uang tunai. Menurut survei, selama tiga bulan terakhir, pemegang kartu kredit di Indonesia lebih sering menggunakan pembayaran digital (75%), diikuti oleh kartu debit atau kredit (62%), transfer bank (51%), dan uang tunai (49%).
Dikesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan situasi saat ini telah mempercepat agenda nontunai, sebagaimana terlihat dari derasnya minat bertransaksi dengan pembayaran online dan mobile. Studi Visa Consumer Payment Attitude terbaru memperlihatkan dua dari tiga masyarakat Indonesia telah mencoba bepergian tanpa uang tunai sama sekali selama beberapa hari, terutama konsumen Gen Y (71%) dan affluent (77%).
“Sejalan dengan tren nontunai tersebut, sangat penting bagi pemegang kartu kredit termasuk para milenial pengguna kami untuk segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli untuk memastikan pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka. Ini tidak berlaku bagi transaksi contactless dengan nilai transaksi di bawah satu juta rupiah,” pungkas Riko Abdurrahman.
STEVY WIDIA