youngster.id - Menteri Pariwisata dan Menteri Hukum dan HAM melakukan penandatangan kesepakatan tentang pemanfaatan data keimigrasian dalam rangka akselerasi pembangunan kepariwisataan.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, pada19 Juli 2016.
“Sektor pariwisata mengalami momentum pertumbuhan yang baik selama lima tahun terakhir. Proyeksi kami, pada tahun 2019, sektor pariwisata akan menjadi kontributor Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar, melampaui kontribusi PDB dari sumber daya alam,” kata Arief Yahya, Menteri Pariwisata.
Data United Nation World Tourism Organization (UNWTO) menunjukkan data sektor pariwisata berkontribusi sebanyak 10% dari PDB, menyerap 1 dari 11 lapangan kerja, memiliki nilai 1,4 triliun ekspor, 7% dari nilai ekspor dunia, 1,18 miliar wisatawan pada tahun 2015, dan 5 – 6 miliar wisatawan domestik.
Sementara, dalam laporan Tourism and Travel Competitiveness Index di tahun 2015, Indonesia mengalami kenaikan signifikan dari peringkat 70 ke peringkat 50.
Melalui kesepakatan itu, Kementerian Pariwisata akan mendapatkan hak akses ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian. Meliputi: data statistik perlintasan warga negara asing dan data statistik perlintasan warga negara Indonesia, serta mendapatkan informasi terkait dengan spesifikasi teknis.
“Semoga kerja sama ini menghasilkan efek positif dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya,” kata Yasonna H. Laoly, MenkumHAM.
HENNI T. SOELAEMAN
Discussion about this post