Alfamart Resmikan Pusat Pelatihan dan Magang Kerja Disabilitas

Peresmian Pusat Pelatihan dan Magang Kerja Disabilitas dalam Bidang Ritel di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

youngster.id - Selama ini, penyandang disabilitas memang masih banyak yang terpinggirkan. Sesungguhnya mereka dapat dilatih menjadi tenaga kerja yang produktif. Untuk itu, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dengan meresmikan Pusat Pelatihan dan Magang Kerja Disabilitas dalam Bidang Ritel di Yogyakarta.

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mengatakan, pusat pelatihan ini merupakan kepedulian kepada para penyandang disablititas. Pusat pelatihan yang didirikan di Jl. Kaliurang, Sleman adalah pilot project yang rencananya akan dilaksanakan secara nasional, sebagai sebagai bentuk komitmen mendukung pemerintah, memenuhi kuota tenaga kerja disabilitas. Para lulusan dari balai pelatihan ini nantinya akan menjadi bagian dari sumber daya manusia perusahaan ini.

“Untuk tahap awal, telah dilatih 10 tenaga trainer dari staf pendamping Pusat Rehabilitasi YAKKUM Yogyakarta, serta tujuh penyandang disabilitas yang telah diseleksi untuk kemudian dibekali dengan kompetensi sesuai kebutuhan industri ritel, serta ditempatkan di warehouse dan toko Alfamart,” terangnya, dalam siaran pers baru-baru ini

Dalam pengelolaannya, lanjut Solihin, perusahaan bekerja sama dengan yayasan yang concern terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas, yakni YAKKUM. Pihaknya memang berkoordinasi mulai dari penyusunan modul pelatihan hingga penyediaan sarana pelatihan dan magang kerja di sentra Rehabilitasi YAKKUM. Karena lembaga ini memiliki pengalaman dalam hal menangani penyandang disabilitas.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan menjual hasil produk keterampilan dari para penyandang disabilitas. Ia berharap, kontribusi yang minim dari perusahaannya tersebut mampu menambah nilai pemberdayaan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Harapannya, selain menyerap SDM dari penyandang disabilitas, Alfamart dan jaringannya mampu membuat para penyandang disabilitas lebih mandiri lagi.

Acara yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dihadiri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sri Sultan mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara. “Hal tersebut seusai yang diamanatkan Undang-undang No. 8 tahun 2016 tentang Disabilitas termasuk dalam hal mendapatkan pekerjaan,” paparnya.

Berdasarkan data Disnakertrans Provinsi Yogyakarta tahun 2015, dari 275 perusahaan yang dipantau, baru 24 perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sejumlah 123 orang. Angka ini masih jauh dari harapan, mengingat jumlah penyandang disabilitas di Yogyakarta sendiri lebih dari 26.000 orang.

Menurut Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Arshinta, selama lebih dari 34 tahun, lembaga sosial ini telah memfasilitasi ribuan penyandang disabilitas dari seluruh Indonesia. Pusat Rehabilitasi YAKKUM bekerja sama dengan masyarakat, para lembaga mitra, pemerintah, sekolah dan perusahaan melalui berbagai program rehabilitasi, untuk mencapai visinya yakni menjadikan penyandang disabilitas yang mandiri secara ekonomi, fisik, dan sosial.

“Kami percaya, kepedulian perlu diwujudkan dalam program nyata. Adanya pelatihan, pemberdayaan, serta kesempatan untuk diterima di lingkungan masyarakat, diharapkan dapat menjadikan mereka lebih produktif dan percaya diri. Sehingga pada akhirnya, kualitas hidup mereka dapat turut meningkat,” papar Arshinta.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version