youngster.id - Dipenghujung tahun 2019 ini, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melalui unit bisnis Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI), memperluas layanan penjaminan langsung atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.
Untuk itu, AHCS melakukan penandatanganan Kerjasama dengan dua Rumah Sakit Permata Keluarga Husada Group (RS Permata Depok & RS Permata Bekasi).
“Tentunya, dengan adanya perluasan kerjasama dengan dua Rumah Sakit ini, jumlah jaringan Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan Allianz Indonesia bertambah menjadi 37 Rumah Sakit, dimana semua Rumah Sakit tersebut siap memberikan pelayanan kepada nasabah Allianz Indonesia,” ucap Angelia Agustine, Head of AHCS Operations mewakili manajemen Allianz Life Indonesia dalam keterangan persnya Kamis (26/12/2019).
Dia menambahkan pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan dari Allianz tidak perlu membayar selisih biaya yang timbul ketika ada permintaan untuk naik kelas perawatan di Rumah Sakit.
“Oleh karena itu, selisih biaya yang timbul ini akan langsung ditagihkan oleh Rumah Sakit kepada Allianz (untuk fasilitas cashless), sesuai dengan syarat dan kondisi serta batasan jaminan polis,” tambahnya.
Angelia Agustine, Head of AHCS Operations mewakili manajemen Allianz Life Indonesia yang melakukan penandatanganan dengan manajemen Rumah Sakit Permata Keluarga Husada Group yang diwakili oleh dr. Heldi Nazir, MARS, Executive Director.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post