Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Analyze

CIPS: Ekonomi Gig Sumbang US$7 Miliar, Perlindungan Pekerja Masih Terfragmentasi

10 Maret 2026
in Analyze
Reading Time: 2 mins read
Ekonomi Gig Indonesia

CIPS: Ekonomi Gig Sumbang US$7 Miliar, Perlindungan Pekerja Masih Terfragmentasi (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia telah melahirkan fenomena pekerja berbasis proyek atau gig worker yang masif, mulai dari pengemudi ojek online hingga freelancer digital. Namun, lembaga think tank Center for Indonesian Studies (CIPS) memperingatkan bahwa kerangka regulasi saat ini masih terfragmentasi dan belum memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja.

Dalam policy brief terbaru berjudul “Navigating the Future of Work: Policy Approaches for Gig Work in Indonesia”, CIPS mengungkapkan bahwa gig economy telah berkontribusi sekitar US$7 miliar atau 0,62% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2019, dan diprediksi akan terus melonjak.

Studi CIPS mengidentifikasi masalah krusial berupa disguised employment, terutama pada sektor ride-hailing (Gojek, Grab, inDrive). Kondisi ini terjadi ketika pekerja tampak mandiri secara status, namun secara praktik bekerja layaknya karyawan karena sangat bergantung pada satu platform (pemberi kerja).

Baca juga :   Perkembangan Bisnis Digital di Indonesia, Peluang Pebisnis Muda Meningkat

Pekerja dalam kategori ini cenderung memiliki otonomi rendah, pendapatan tidak menentu, serta daya tawar yang lemah terhadap algoritma platform.

CIPS menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memperlakukan gig worker sebagai kelompok yang seragam. Berdasarkan tingkat otonomi, riset ini membagi pekerja gig menjadi empat kategori:

  1. Disguised Employment: Otonomi rendah, sangat bergantung pada satu platform.
  2. Dependent Self-Employment: Mandiri, namun bergantung pada beberapa klien utama.
  3. Constrained High-Leverage Self-Employment: Keterampilan tinggi, namun terbatas akses modal/jaringan.
  4. Independent Self-Employment: Memiliki kontrol penuh atas usaha dan sumber klien beragam (seperti desainer atau programmer).

Senior Research and Policy Analyst CIPS, Jimmy Daniel Berlianto, menyarankan agar pemerintah menghindari pendekatan regulasi yang menyamaratakan semua jenis pekerjaan (blanket regulation).

Baca juga :   Tren Belanja Online, Pelaku UMKM di e-Commerce Perlu Simak Nih

“Pendekatan regulasi yang terlalu umum berisiko menghambat fleksibilitas yang menjadi keunggulan utama gig work. Kebijakan sebaiknya difokuskan pada perlindungan pekerja yang berada dalam kondisi disguised employment tanpa menghambat inovasi bagi pekerja lainnya,” tegas Jimmy.

Selain itu, CIPS merekomendasikan dua poin penting lainnya, yaitu Transparansi Algoritma: Platform digital harus terbuka mengenai penentuan tarif, komisi, sistem insentif, hingga mekanisme penalty; dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa: Memperkuat jalur hukum atau mediasi antara pekerja gig dan perusahaan platform.

Melalui pendekatan yang lebih tepat sasaran, Indonesia diharapkan mampu melindungi pekerja rentan sekaligus menjaga dinamika inovasi dalam ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang. (*AMBS)

 

Tags: CIPSEkonomiDigitalFreelanceIndonesiaGigEconomyKebijakanPublikOjolPekerjaGig
Previous Post

Persija Jadi Klub Pertama di Indonesia Gunakan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi VIDA

Next Post

Fokus ke Bisnis Digital, Telkom Resmi Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

Related Posts

Investasi LinkNet IFC
BizTech

LinkNet Raih Pendanaan US$350 Juta dari IFC dan ADB untuk Perluas Jaringan Fiber Nasional

6 Maret 2026
0
Load More
Next Post
TelkomMetra Divestasi AdMedika

Fokus ke Bisnis Digital, Telkom Resmi Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

Discussion about this post

Recent Updates

TelkomMetra Divestasi AdMedika

Fokus ke Bisnis Digital, Telkom Resmi Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

10 Maret 2026
Ekonomi Gig Indonesia

CIPS: Ekonomi Gig Sumbang US$7 Miliar, Perlindungan Pekerja Masih Terfragmentasi

10 Maret 2026
Persija x VIDA

Persija Jadi Klub Pertama di Indonesia Gunakan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi VIDA

10 Maret 2026
Program SheHacks Bawa 5 Startup Perempuan Indonesia Perkuat Jejaring di Kawasan Asia Tenggara

Program SheHacks Bawa 5 Startup Perempuan Indonesia Perkuat Jejaring di Kawasan Asia Tenggara

10 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
TelkomMetra Divestasi AdMedika

Fokus ke Bisnis Digital, Telkom Resmi Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

10 Maret 2026
Ekonomi Gig Indonesia

CIPS: Ekonomi Gig Sumbang US$7 Miliar, Perlindungan Pekerja Masih Terfragmentasi

10 Maret 2026
Persija x VIDA

Persija Jadi Klub Pertama di Indonesia Gunakan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi VIDA

10 Maret 2026
Program SheHacks Bawa 5 Startup Perempuan Indonesia Perkuat Jejaring di Kawasan Asia Tenggara

Program SheHacks Bawa 5 Startup Perempuan Indonesia Perkuat Jejaring di Kawasan Asia Tenggara

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version