youngster.id - Hasil riset terbaru Daya Qarsa, yang berjudul ”Mendorong Produktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Digitalisasi”, mengungkap: ada dua hambatan yang dihadapi UMKM di Indonesia untuk mencapai kinerja lebih optimal dan produktif, yaitu hambatan manajerial dan non-manajerial. Untuk itu, UMKM perlu melakukan digitalisasi.
Hambatan manajerial mencakup hambatan dari proses pengoperasian dan perencanaan bisnis, seperti hambatan dalam manajemen sumber daya manusia, pengoperasian bisnis, keuangan atau pendanaan, serta pemasaran dan penjualan. Sedangkan hambatan non-manajerial, mencakup hambatan yang dipengaruhi oleh faktor motivasi, tujuan bisnis dan keterampilan sumber daya manusia, di mana lebih didominasi oleh usaha mikro dan kecil.
Kami mengidentifikasi hambatan bisnis UMKM, dan hampir semua tantangan yang kami identifikasi dapat diselesaikan melalui digitalisasi. Karena itu, sektor UMKM perlu menjalankan proses penggunaan teknologi untuk meningkatkan pendapatan, meningkatkan bisnis, dan menciptakan budaya digital dengan informasi digital sebagai inti.
Berdasarkan riset yang dilakukan pada 550 UMKM aktif di kota besar Indonesia, yaitu Jakarta dan Surabaya, pada bulan Agustus tahun 2020, diketahui bahwa hambatan UMKM yang pertama adalah masih tentang pendanaan.
Penelitian menunjukkan bahwa 52% UMKM masih menggunakan modal usaha sendiri, dan 1% UMKM menggunakan pinjaman online. Lalu, 32% UMKM mengalami kesulitan dalam mencari pembiayaan dengan suku bunga rendah, 28% mengalami kesulitan dengan persyaratan agunan, 25% dengan proses pendaftaran yang rumit, 5% menemukan jumlah pembiayaan yang cukup, dan 1% menemukan pembiayaan syariah.
Ada pun yang termasuk hambatan pendanaan dalam proses pencarian pembiayaan, seperti modal kerja, gaji karyawan, dan tujuan pendanaan lain yang berhubungan dengan bisnis.
Hambatan yang dihadapi UMKM itu dapat disiasati dengan mengoptimalkan teknologi atau digital financing melalui P2P Lending, Equity Crowdfunding, atau Supply Chain Financing. Kebutuhan pendanaan UMKM cenderung variatif sehingga perlu menyesuaikan penyedia layanan keuangan yang ada. Saat ini, di Indonesia terdapat banyak penyedia pembiayaan digital yang tersedia di pasar, ada yang hanya termasuk dalam satu kategori, tetapi banyak juga yang termasuk dalam beberapa kategori. Untuk pendanaan skala kecil, UMKM dapat memilih layanan pinjaman konsumtif. Sedangkan untuk pendanaan skala besar UMKM dapat memilih pinjaman P2P Lending atau Equity Crowdfunding.
Walaupun satu UMKM mungkin tidak memiliki tenaga kerja dengan jumlah sangat tinggi, UMKM juga merasakan tantangan dalam manajemen tenaga kerja, seperti manajemen penggajian, tunjangan, dan melacak kinerja karyawan. Hasil riset menunjukkan 30% pelaku UMKM kesulitan dalam mengelola data karyawan, 25% kesulitan mengelola penggajian, 22% kesulitan yang disebabkan oleh sistem absensi konvensional. Sementara itu, 18% memiliki sistem absensi yang rawan manipulasi, dan 4% lainnya termasuk pendisiplinan karyawan dan kesulitan membuat keputusan karena tidak memiliki analisis yang cukup tentang karyawannya.
Salah satu solusi digital yang tersedia untuk membantu pengelolaan tenaga kerja UMKM adalah melalui HR Software. Fitur di dalamnya dapat memudahkan UMKM dalam mengelola tenaga kerja mereka dengan cara yang lebih terorganisir dan otomatis.
Hambatan selanjutnya yang dirasakan UMKM adalah proses perencanaan bisnis, di mana terdapat 37% UMKM mengalami kesalahan perhitungan, 30% kesulitan dalam melacak inventaris, 25% dalam mengelola berbagai kategori barang, dan 8% dalam melacak kurir.
Hambatan itu terjadi karena hanya 14% bisnis UMKM yang sudah menggunakan sistem digital ERP sedangkan selebihnya masih menggunakan cara manual atau software Excel. Solusi digital seperti ERP menggunakan otomatisasi dan mengumpulkan data ke dalam suatu database terpusat sehingga dapat mempercepat pekerjaan.
Administrasi bisnis sehari-hari, seperti pelacakan penjualan, faktur, pembayaran, dan pembukuan transaksi juga menjadi hambatan UMKM untuk lebih produktif. Pasalnya, berdasarkan hasil riset, sebanya 71% UMKM masih menggunakan cara manual. Hambatan yang paling sering dialami adalah 52% mengalami salah perhitungan, 24% komplikasi karena perbedaan bank atau cara pembayaran, 20% keterlambatan pembayaran tagihan, dan 3% dokumen tercecer maupun hilang.
Untuk itu, UMKM dapat memanfaatkan software akuntansi, e-Faktur, dan aplikasi pajak sebagai solusi digital untuk mengatasi permasalahan tersebut. Untuk memungkinkan transaksi yang lebih cepat dan nyaman, sistem Point of Sale (POS), payment gateway, dan sistem pembayaran digital juga dapat digunakan.
Terakhir adalah pemasaran dan penjualan yang meliputi proses mempromosikan, menjual, dan mendistribusikan barang atau jasa. Sejatinya, tantangan bisnis UMKM ini dapat diatasi dengan menggunakan e-commerce, di mana model bisnisnya memungkinkan pelaku bisnis dan individu membeli dan menjual barang melalui internet. Ini dapat dijalankan baik melalui situs web individu atau e-commerce pihak ketiga, ataupun keduanya.
Tidak hanya mengeksplorasi permasalahan bisnis yang dihadapi UMKM, kami juga melakukan pemetaan potensi solusi digital yang ada di pasar untuk membantu UMKM di Indonesia memecahkan masalah produktivitas mereka. Kami berharap UMKM dapat semakin cepat memanfaatkan digitalisasi dan dapat tumbuh di tengah persaingan usaha di sektor UMKM yang tinggi terlebih di masa pandemi.
APUNG SUMENGKAR — Managing Partner (CEO) Daya Qarsa
Discussion about this post