youngster.id - Industri Jasaboga adalah salah satu bidang industri dari 13 bidang usaha dibawah naungan Kementrian Parawisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang terdampak cukup signifikan akibat efek domino dari pendemi Covid-19. Akan tetapi bukan berarti tidak ada peluang untuk bangkit kembali.
Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman juga turun cukup dalam dari 6,41% pada kuartal I 2019 menjadi 1,95%. Oleh karena itu penting untuk mehamahi langkah-langkah yang pelaku usaha perlu lakukan agar dapat membuka kembali usahanya di masa transisi ini.
Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI), meluncurkan “Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman di Masa New Normal” dalam upaya mengakomodasi tuntutan kebutuhan akan adanya sebuah panduan keamanan pangan sekaligus pencegahan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan resiko penularan Covid-19 baik terhadap pelaku usaha, konsumen maupun para pekerja di industri makanan dan minuman.
“Dengan diluncurkannya buku panduan serta protokol umum dan khusus untuk pelayanan di 5 (lima) cluster pelayanan makanan dan minuman yaitu restoran, café, rumah makan, pernikahan, catering pesawat, tempat pertemuan dan lounge serta industry catering. Kami berharap resiko penularan Covid-19 dapat berkurang dan untuk menyempurnakan panduan ini kami bersinergi dengan berbagai pihak, dari pengusaha hingga pemerintah, agar kita dapat bersama melakukan percepatan usaha produktif dan aman untuk membangkitkan ekonomi dalam negeri,” papar Rahayu Setiowati Ketua Umum DPP APJI dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).
Panduan ini terdiri dari protokol umum seperti tanggungjawab terhadap kesehatan pribadi seperti mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, etika batuk & bersin. Sosialisai Protokol Kesehatan di fasilitas penunjang kerja seperti panduan bagi tamu, karyawan, dan manajemen yang ditempel di area yang mudah terlihat. Sedangkan protokol khusus meliputi metode pelayanan, penyajian dan penyiapan makanan di jabarkan dalam Panduan di 5 (lima) cluster pelayanan.
“Kami berharap dengan diluncurkannya Panduan ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami protokol yang perlu dilakukan pada masa new normal, Bersama Sama membangkitkan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19,” kata Rahayu.
Sementara itu, Sekjen DPP APJI Siti Radarwati selaku penanggung jawab pembuatan Panduan ini mengungkapkan bahwa proses pembuatan Panduan telah melalui telaah pustaka dari berbagai aturan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah serta non pemerintah, diskusi serta masukan berbagai pihak yang kompeten yang dirangkum oleh Tim Penyusun.
“Situasi new normal saat ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar kita dapat kembali seperti sedia kala. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha, salah satunya APJI dapat semakin kuat terutama di masa sulit seperti ini. Kami sangat mengapresiasi diluncurkannya buku panduan ini dan berharap buku ini dapat menjadi acuan seluruh pelaku usaha jasaboga di Indonesia,” pungkasnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post