youngster.id - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia dan kerugian materiil yang disebabkan terus menjadi kekhawatiran besar. Bahkan, selama periode Januari hingga Oktober 2020 lalu, Indonesia mencatat kerugian materiil hingga Rp163 miliar dari total 83.715 kecelakaan lalu lintas.
PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. (Adira Insurance) melalui produk asuransi unggulannya, Autocillin, memperkenalkan kampanye #SudahZiapAman untuk mengajak masyarakat agar aman dalam berkendara dan menekankan pentingnya perlindungan kendaraan.
Direktur Adira Insurance, Wayan Pariama mengatakan, Adira Insurance secara konsisten meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperilaku selamat dan aman di jalan. Selama 10 tahun terakhir, lewat kampanye I Wanna Get Home Safely (IWGHS) berbagai inisiatif untuk mendukung keselamatan jalan terbaik.
“Kali ini kami menghadirkan kampanye #SudahZiapAman untuk produk Autocillin yang mampu memberikan rasa aman saat berkendara dengan perlindungan dari risiko-risiko di jalan seperti kecelakaan, banjir, hingga huru-hara,” kata Wayan dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
Belum lama ini, Adira Insurance memetakan profil keselamatan jalan di Indonesia melalui Road Safety Behavior Research, yang merupakan inisiatif dari kampanye IWGHS. Riset tersebut menyebutkan bahwa rata-rata indeks keselamatan berkendara di 15 kota yang disurvei adalah 76%, dimana ada kesenjangan antara pemahaman dalam keamanan berkendara. Dimana pengetahuan 87%, kesadaran/sikap 83%, namun perilaku hanya 58%.
Dalam berkendara, ada berbagai risiko tidak terduga yang mengintai pengendara. Kondisi keselamatan jalan di Indonesia secara umum masih belum memuaskan, karena sebagian besar pengguna jalan belum menerapkan perilaku keselamatan yang baik di jalan. Data Kementerian Perhubungan RI menyebutkan bahwa sebanyak 61% kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30% faktor sarana prasarana, dan 9% faktor pemenuhan persyaratan laik jalan.
“Keamanan dan keselamatan di jalan tidak hanya ditujukan untuk diri sendiri, tetapi untuk kepentingan bersama. Belum lagi risiko-risiko yang harus ditanggung apabila terjadi musibah saat berkendara di jalan. Sebagai contoh, saat mengalami kecelakaan beruntun, ada pihak-pihak lain yang juga dirugikan dari musibah tersebut. Oleh sebab itu, penting untuk memiliki asuransi kendaraan yang mampu melindungi secara lengkap baik diri sendiri maupun orang lain. Termasuk Tanggung Jawab Pihak Ketiga, yang merupakan salah satu jaminan perluasan dari Autocillin. Kami terus memberikan rasa aman melalui berbagai fitur yang memberikan kemudahan bagi pelanggan,” ujar Wayan.
Data 2020 Korlantas POLRI memaparkan ada 10 perilaku tidak berkeselamatan, antara lain perilaku ceroboh terhadap lalu lintas dari depan (25.136 kasus), gagal menjaga jarak aman (23.308 kasus), ceroboh saat belok (15.045 kasus), hingga ceroboh saat menyalip (10.102 kasus).
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post