Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Microsite - The NextDev News

Bayar Denda BPJS Kesehatan Bisa Lewat Tokopedia

26 Mei 2020
in News
Reading Time: 1 min read
Bayar Denda BPJS Kesehatan Bisa Lewat Tokopedia

Layanan pembayaran BPJS Kesehatan di Tokopedia. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Tokopedia mencatatkan kenaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui platformnya sebesar hampir 2 kali lipat pada tahun lalu dibandingkan 2018. Kini e-commerce ini menyediakan layanan untuk membayar denda atas keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

COO Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan, perusahaan terus berupaya untuk mendukung pemerintah dalam membantu masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Salah satunya, terkait layanan pembayaran BPJS Kesehatan.

“Kami berharap, dengan pembayaran denda layanan Program JKN-KIS ini, masyarakat terutama peserta yang mengalami keterlambatan dalam membayar iuran tetapi harus menjalani rawat inap, semakin terbantu,” kata Melissa dalam keterangannya baru-baru ini.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan peserta dapat membayar denda dengan mengakses layanan BPJS di aplikasi Tokopedia. Caranya, memilih BPJS Denda, lalu memasukkan Nomor Kartu Peserta dan memilih Cek Tagihan. Setelah terlihat jumlah nominal tagihan denda layanan, peserta dapat langsung membayar melalui berbagai pilihan metode pembayaran yang tersedia. Bukti pembayaran kemudian dapat diberikan kepada rumah sakit atau klinik utama.

Baca juga :   Tim Mahasiswa Indonesia Berjaya di Kompetisi UrbanConcept

“Namun, kami juga menghimbau masyarakat agar tidak terkena denda layanan ini untuk rutin membayar iurannya setiap bulan, jangan sampai terlambat,” ujar Kemal.

BPJS Kesehatan sebelumnya telah menetapkan peserta pekerja bukan penerima upah atau mandiri untuk membayar iuran secara autodebet per 1 September 2020. Lembaga tersebut telah menyiapkan kanal-kanal autodebet termasuk di Tokopedia.

STEVY WIDIA

Tags: BPJS KesehatanDenda BPJSTokopedia
Previous Post

Penempatan Dana Pemerintah di Bank Khusus untuk UMKM

Next Post

Diprediksi Akan Ada 15 Unicorn Terpuruk Akibat Pandemi Corona

Related Posts

Creators Lab, Edukasi UMKM Manfaatkan Konten Video Pendek Untuk Tingkatkan Penjualan
News

Creators Lab, Edukasi UMKM Manfaatkan Konten Video Pendek Untuk Tingkatkan Penjualan

29 April 2025
0
TikTok Shop
Headline

Nilai Transaksi Tokopedia dan TikTok Shop Naik 24 Kali di Kuartal I 2025

25 April 2025
0
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia Lewat Pemanfaatan Teknologi
News

Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia Lewat Pemanfaatan Teknologi

21 April 2025
0
Load More
Next Post
Usai Peroleh Dana, Grab Dukung Proyek Infrastuktur di Indonesia

Diprediksi Akan Ada 15 Unicorn Terpuruk Akibat Pandemi Corona

Mekari

Jurnal Dukung UKM Kelola Keuangan di Masa Krisis

Telkomsel dan Huawei Bangun Joint Innovation Center 5.0

Telkomsel dan Huawei Perkokoh Kemitraan Mewujudkan Transformasi Digital

Discussion about this post

Recent Updates

rekrutmen kerja

Kiat Bagi Perusahaan Untuk Menerapkan Rekrutmen Tanpa Bias

5 Juni 2025
Lazada

Gaya Hidup Sehat Semakin Diminati, Lazada Dukung Dengan Beri Diskon dan Hadiah

5 Juni 2025
Flip - Safaraya

Ekspansi Bisnis, Flip Hadirkan Marketplace Umrah Safaraya

5 Juni 2025
pusat data DayOne

Dukung Pengembangan Pusat Data, Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Rp6,7 Triliun ke DayOne dan INA

5 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Johannes Ardiant : Bisnis Makanan Sehat Untuk Bahagiakan Banyak Orang

Johannes Ardiant : Bisnis Makanan Sehat Untuk Bahagiakan Banyak Orang

21 Maret 2019
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
MilikiRumah

Proptech MilikiRumah Galang Pendanaan Private Equity Senilai US$50 Juta

20 Mei 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
rekrutmen kerja

Kiat Bagi Perusahaan Untuk Menerapkan Rekrutmen Tanpa Bias

5 Juni 2025
Lazada

Gaya Hidup Sehat Semakin Diminati, Lazada Dukung Dengan Beri Diskon dan Hadiah

5 Juni 2025
Flip - Safaraya

Ekspansi Bisnis, Flip Hadirkan Marketplace Umrah Safaraya

5 Juni 2025
pusat data DayOne

Dukung Pengembangan Pusat Data, Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Rp6,7 Triliun ke DayOne dan INA

5 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version