Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Various

Bayar Denda BPJS Kesehatan Bisa Lewat Tokopedia

26 Mei 2020
in Various
Reading Time: 1 min read
denda BPJS x Tokopedia

Layanan pembayaran BPJS Kesehatan di Tokopedia. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Tokopedia mencatatkan kenaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui platformnya sebesar hampir 2 kali lipat pada tahun lalu dibandingkan 2018. Kini e-commerce ini menyediakan layanan untuk membayar denda atas keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

COO Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan, perusahaan terus berupaya untuk mendukung pemerintah dalam membantu masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Salah satunya, terkait layanan pembayaran BPJS Kesehatan.

“Kami berharap, dengan pembayaran denda layanan Program JKN-KIS ini, masyarakat terutama peserta yang mengalami keterlambatan dalam membayar iuran tetapi harus menjalani rawat inap, semakin terbantu,” kata Melissa dalam keterangannya baru-baru ini.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan peserta dapat membayar denda dengan mengakses layanan BPJS di aplikasi Tokopedia. Caranya, memilih BPJS Denda, lalu memasukkan Nomor Kartu Peserta dan memilih Cek Tagihan. Setelah terlihat jumlah nominal tagihan denda layanan, peserta dapat langsung membayar melalui berbagai pilihan metode pembayaran yang tersedia. Bukti pembayaran kemudian dapat diberikan kepada rumah sakit atau klinik utama.

Baca juga :   Alibaba Luncurkan Prediksi Tren Teknologi Teratas di 2023

“Namun, kami juga menghimbau masyarakat agar tidak terkena denda layanan ini untuk rutin membayar iurannya setiap bulan, jangan sampai terlambat,” ujar Kemal.

BPJS Kesehatan sebelumnya telah menetapkan peserta pekerja bukan penerima upah atau mandiri untuk membayar iuran secara autodebet per 1 September 2020. Lembaga tersebut telah menyiapkan kanal-kanal autodebet termasuk di Tokopedia.

 

STEVY WIDIA

Tags: BPJS KesehatanDenda BPJSTokopedia
Previous Post

Penempatan Dana Pemerintah di Bank Khusus untuk UMKM

Next Post

Diprediksi Akan Ada 15 Unicorn Terpuruk Akibat Pandemi Corona

Related Posts

Coffee Academy, Upaya Cetak Barista Muda Berkualitas
News

Coffee Academy, Upaya Cetak Barista Muda Berkualitas

18 Juni 2025
0
Tokopedia & TikTok Shop Seller Center, Integrasikan Pengelolaan Penjual dari Dua Platform
Headline

Tokopedia & TikTok Shop Seller Center, Integrasikan Pengelolaan Penjual dari Dua Platform

12 Juni 2025
0
Creators Lab, Edukasi UMKM Manfaatkan Konten Video Pendek Untuk Tingkatkan Penjualan
News

Creators Lab, Edukasi UMKM Manfaatkan Konten Video Pendek Untuk Tingkatkan Penjualan

29 April 2025
0
Load More
Next Post
Usai Peroleh Dana, Grab Dukung Proyek Infrastuktur di Indonesia

Diprediksi Akan Ada 15 Unicorn Terpuruk Akibat Pandemi Corona

Mekari

Jurnal Dukung UKM Kelola Keuangan di Masa Krisis

Telkomsel dan Huawei Bangun Joint Innovation Center 5.0

Telkomsel dan Huawei Perkokoh Kemitraan Mewujudkan Transformasi Digital

Discussion about this post

Recent Updates

CarbonEthics Dorong Integritas Pasar Karbon dan Regulasi Kuat di APEC ABAC 2026

CarbonEthics Dorong Integritas Pasar Karbon dan Regulasi Kuat di APEC ABAC 2026

26 Februari 2026
Citi Indonesia

Citi GPS: AI dan Rantai Pasok Multipolar Transformasi Perdagangan Global

26 Februari 2026
Maybank Indonesia

Laba Maybank Indonesia Melonjak 48,5% di 2025, Tembus Rp1,66 Triliun

26 Februari 2026
UNICEF x DBS Foundation

UNICEF Indonesia dan DBS Foundation Jalin Kemitraan Tingkatkan Gizi dan Pendidikan Anak di NTT

26 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
CarbonEthics Dorong Integritas Pasar Karbon dan Regulasi Kuat di APEC ABAC 2026

CarbonEthics Dorong Integritas Pasar Karbon dan Regulasi Kuat di APEC ABAC 2026

26 Februari 2026
Citi Indonesia

Citi GPS: AI dan Rantai Pasok Multipolar Transformasi Perdagangan Global

26 Februari 2026
Maybank Indonesia

Laba Maybank Indonesia Melonjak 48,5% di 2025, Tembus Rp1,66 Triliun

26 Februari 2026
UNICEF x DBS Foundation

UNICEF Indonesia dan DBS Foundation Jalin Kemitraan Tingkatkan Gizi dan Pendidikan Anak di NTT

26 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version