youngster.id - Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) kembali mengadakan FGD penyusunan dan pembahasan kebijakan investasi sektor ekonomi kreatif subsektor perfilman.
Pada kesempatan itu, FGD dihadiri oleh berbagai instansi, diantaranya adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal, Pusat Pengembangan Perfilman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf.
Menurut Endah Wahyu Sulistianti, Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Bekraf, FGD ini diadakan karena melihat Perfilman merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi dapat memberikan kontribusi besar dalam PDB indonesia.
“Untuk itulah perfilman di Indonesia juga dapat menjadi sarana pengembangan ekonomi kreatif. Dengan potensi yang cukup besar dari subsektor perfilman untuk menjadi salah satu sumber pendapatan nasional, maka perlu adanya akselerasi dalam perkembangan perfilman di Indonesia,” jelas Endah di Jakarta belum lama ini.
Oleh karena itu, Investasi negara asing terhadap perfilman juga harus segera dibuka, mengingat subsektor perfilman sudah dihapuskan dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).
Endah berharao dengan Adanya FGD ini diharapkan agar tersusunnya paket regulasi yang dapat mengatur lebih jelas terhadap investasi subsektor perfilman di Indonesia.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post