Jumat, 19 Agustus 2022
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Bekraf Siapkan Dana Bantuan Pendirian Badan Hukum Startup

22 Juni 2019
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Bekraf Gelar Sertifikasi Profesi Batik di Tanjungpinang

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema. (Foto: istimewa)

youngster.id - Status badan hukum Perseroan Terbatas (PT) akan membantu pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usaha. Untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk membantu pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mendirikan badan hukum.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menyatakan target bantuan untuk 150 pelaku usaha. “Startup yang mau maju pasti ingin bentuk PT, supaya jelas aturannya,” kata Ari  dalam keterangannya Jumat (21/6/2019) di Jakarta.

Dia menjelaskan, Bekraf memiliki data sebanyak 83,3% badan hukum untuk usaha ekonomi kreatif belum berbentuk badan hukum. Sehingga, kendala perkembangan ekonomi kreatif semakin rentan, contohnya individu yang tak fokus atau tim yang bubar.

Baca juga :   GOJEK Edukasi P3K Bagi Mitra Driver

Menurut Ari, beberapa keuntungan pembentukan badan hukum berbentuk PT adalah memudahkan akses pinjaman model dari bank serta memudahkan mengikuti lelang proyek yang diselenggarakan pemerintah.

“Investor juga lebih percaya kepada perusahaan atau badan hukum berbentuk PT,” ujarnya.

Ari juga mengungkapkan PT juga membuat pelaku usaha lebih matang. Alasannya, pengusaha yang mendapatkan bantuan untuk pembentukan badan hukum harus memiliki laporan keuangan, syarat administrasi yang lengkap, serta pekerjaan secara profesional.

Target 150 unit pelaku usaha kreatif mendapatkan fasilitas bantuan pembentukan badan hukum lebih besar daripada capaian Bekraf tahun 2018 yang hanya 95 pelaku usaha. Tahun lalu, anggaran bantuan fasilitas badan hukum Bekraf sekitar Rp 1 miliar. Dia mengungkapkan bantuan pembentukan badan hukum bakal selesai dalam waktu sekitar empat bulan, tergantung kelengkapan persyaratan.

Baca juga :   Tokocrypto dan BRI Ventures Bentuk Blockchain Akselerator Untuk Startup

“Paling banyak permintaan dari subsektor kuliner, kriya, dan fashion,” ujar Ari lagi. Dalam rencana kerja Bekraf tahun depan, anggaran bantuan fasilitas pembentukan badan hukum lebih besar mencapai Rp 3 miliar. Sehingga, Ari berharap pelaku usaha ekonomi kreatif dapat menjalankan dan mengembangkan usaha secara profesional dan taat hukum.

STEVY WIDIA

Tags: badan hukumstartup

Related Posts

Trinity
News

Dari Transaksi ke Platform OTT, Trinity Kantongi Revenue Tahunan Hingga 20%

19 Agustus 2022
0
Gamescon
Headline

13 Pengembang Game Indonesia Bakal Tampil di Gamescom 2022

19 Agustus 2022
0
Generasi milenial
News

Pasca Event Y20, Bogor Gelar Youth Innovation Festival

19 Agustus 2022
0
Load More

Berita Terbaru

Trinity

Dari Transaksi ke Platform OTT, Trinity Kantongi Revenue Tahunan Hingga 20%

19 Agustus 2022
0
Gamescon

13 Pengembang Game Indonesia Bakal Tampil di Gamescom 2022

19 Agustus 2022
0
Generasi milenial

Pasca Event Y20, Bogor Gelar Youth Innovation Festival

19 Agustus 2022
0
Titipku Jatiper

Titipku Gelar Kampus Juragan Untuk Edukasi Pedagang Pasar, Jatiper, dan Pelanggan

19 Agustus 2022
0
Smart City Nusantara Telkom

Smart City Nusantara Telkom Siap Melayani Ibu Kota Nusantara

19 Agustus 2022
0
Noice

Noice Dorong Pendengar & Konten Kreator Berani Bersuara Melalui Podcast

19 Agustus 2022
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version