youngster.id - Untuk memberikan perlindungan asuransi yang komprehensif bagi mitra propertinya di Indonesia, platform akomodasi OYO menjalin kerja sama dengan Prodigi, platform berbasis daring untuk penyediaan solusi perlindungan dan asuransi.
Perlindungan asuransi bagi mitra properti ini mencakup kehilangan dan kerusakan barang yang sengaja atau tidak disengaja disebabkan oleh tamu atau staf, kebakaran, kebanjiran, tindak kejahatan pencurian, dan bahkan kecelakaan yang melibatkan tamu yang mengakibatkan tuntutan.
Prodigi akan memfasilitasi kerja sama asuransi antara OYO dengan perusahaan asuransi kredibel yang tersedia pada platformnya. Kerja sama ini dijalin di sektor akomodasi yang terus berkembang dan dinamis, sehingga kemitraan ini akan menjadi berita baik bagi para pemilik hotel dan akomodasi atas penawaran rangkaian solusi asuransi yang dirancang untuk melindungi mitra properti.
Hendro Tan, Country Supply Head, OYO Indonesia mengatakan, kemitraan OYO dengan Prodigi merupakan tonggak penting dalam upaya berkelanjutan OYO untuk mendukung kesuksesan dan keamanan para pemilik hotel dan akomodasi, serta menjaga kondisi keuangan tetap teralokasi dengan baik.
“Kami memahami tantangan unik yang dihadapi oleh para pemilik hotel, dan melalui kemitraan ini, kami berkomitmen untuk memberikan solusi asuransi terbaik di kelasnya yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka,” kata Hendro, Rabu (11/10/2023).
Menurut Hendro, melalui kerja sama ini untuk memastikan proses klaim yang efisien bagi para mitra properti. OYO akan memberikan dukungan penuh selama proses klaim untuk memastikan keamanan finansial dan operasional para mitra. Manfaat pertanggungan hingga Rp100 juta per bulan per kamar.
Selain itu, manfaat lain yang ditawarkan kepada mitra properti antara lain kecelakaan yang menyebabkan cedera dan kematian, serta tanggung jawab kerusakan kendaraan di area parkir. Klaim dengan metode reimbursement ini dengan mudah dapat diakses para mitra di portal polis.prodiginow.com dengan menjelaskan dengan rinci kronologis dan nilai klaim yang diajukan serta melampirkan dokumen yang berkaitan dengan klaim selambat-lambatnya 30 hari semenjak tanggal jadian kecelakaan.
“Pihak Asuransi akan melakukan evaluasi setelah mitra properti melengkapi semua dokumen, dan pembayaran klaim akan dilakukan dalam maksimal 5 hari kerja, diproses sejak kelengkapan dokumen diterima,” tambahnya.
Elvis Liongosari, CEO Prodigi mengatakan, dalam waktu hanya 2 tahun beroperasi, Prodigi telah menerbitkan lebih dari 16 juta polis asuransi baru setiap bulannya.
Menurutnya, angka ini mencerminkan sejauh mana kemampuan Prodigi dalam memfasilitasi arus lalu lintas dan klaim dalam jumlah yang sama luar biasa besarnya. Bahkan yang lebih mengesankan, jumlah tersebut terus tumbuh pesat.
“Kami sangat antusias menjalin kerja sama dengan OYO. Kemitraan ini memungkinkan kami untuk menggabungkan keahlian asuransi kami dengan pemahaman mendalam OYO tentang sektor akomodasi, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi pemilik properti dengan memastikan properti mereka terlindungi secara komprehensif,” kata Elvis.
Sejak berdiri di Indonesia pada 2018, OYO telah berhasil mencatat pertumbuhan 15 kali lipat dengan peminat lebih dari 13 juta pelanggan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post