youngster.id - Kini informasi atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sudah dapat diakses melalui gadget lewat aplikasi BIIMA. Aplikasi ini ditujukan untuk masyarakat luas, terutama pelaku ekonomi kreatif.Aplikasi BIIMA adalah kependekan dari Bekraf’s IPR (Intellectual Property Rights) Info in Mobile Apps. Aplikasi tentang informasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diluncurkan oleh Triawan Munaf, kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), pada ajang Social Media Week (SMW) Jakarta 2016 di The Hall Senayan City, Jakarta.
“Aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung kerja kreatif kita semua dalam konteks HKI, yang perolehannya dapat meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif,” kata Triawan dalam siaran pers.
Aplikasi ini diharapkan membantu masyarakat luas, khususnya para pelaku ekonomi kreatif, yang membutuhkan informasi tentang HKI. Mulai dari cara bagaimana melindungi jenis HKI, hingga bagaimana mengajukannya agar meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif.
“Semoga aplikasi info HKI yang diluncurkan hari ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya-karyanya,” tambah Ari Juliano Gemma, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi.
Sejalan dengan tema Social Media Week 2016, “The Invisible Hand: Hidden Forces of Technology”, Bekraf turut beradaptasi dengan percepatan teknologi informasi melalui kehadiran program sosialisasi HKI.
Hal tersebut dilakukan agar para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya HKI untuk melindungi karya mereka dari pemalsuan, serta memberikan jaminan kualitas terhadap produk yang dihasilkan.
Bekraf sebagai elemen pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pengembangan industri kreatif, turut beradaptasi dengan percepatan teknologi informasi melalui kehadiran program sosialisasi HKI. Hal ini diadakan agar para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya HKI, untuk melindungi karya mereka dari pemalsuan, serta memberikan jaminan kualitas terhadap produk yang dihasilkan.
“Kami mengundang seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan ajang semacam Social Media Week ini, karena tidak hanya harus memamerkan produk kreatif, melainkan juga harus berinteraksi dengan pelaku ekonomi kreatif dan juga stakeholder lain seperti investor, industri dan pasar ekonomi kreatif,” ungkap Deputi Infrastruktur, Hari Sungkari.
STEVY WIDIA
Discussion about this post