Bisnis Online Picu Inovatif dan Kompetitif

Para pengemudi taksi konvensional mendemo beroperasinya taksi online di Jakarta. (Foto: dok.liputan6/Youngsters.id)

youngster.id - Bisnis berbasis aplikasi daring (online) tidak terhindarkan. Untuk itu usaha konvensional perlu untuk lebih inovatif dan kompetitif terutama dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Demikian diungkapkan M Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan menanggapi aksi demo para pengemudi angkutan umum konvensional, Selasa (22/3/2016).

“Aplikasi ‘online’ adalah perkembangan dunia yang tidak bisa ditolak. Maka masyarakat juga harus mengikuti perkembangan dunia yang semakin kompetitif. Tapi jangan lupakan juga industri konvensional,” kata Hanif menanggapi aksi demo besar-besaran di Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut Hanif, munculnya bisnis berbasis aplikasi daring memang tak terhindarkan sebagai upaya dari industri bersangkutan agar lebih kompetitif.

Untuk itu, ia berharap agar perusahaan konvensional untuk dapat mengimbangi perkembangan teknologi tersebut terutama meningkatkan kualitas SDM sehingga dampak dari implementasi teknologi dan informasi dalam dunia industri akan bisa dikelola dengan baik dan dampak negatifnya pun dapat diantisispasi.

“Dampak-dampak negatif yang muncul itu yang harus dapat diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dan pengusaha. Perkembangan industri yang modern semakin kompetitif, maka SDM juga harus lebih kompetitif,” kata Menaker.

Hanif menjelaskan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi SDM tersebut adalah melalui pelatihan kerja.

Dengan adanya SDM yang kompetitif, dampak negatif dari persaingan bisnis akan dapat diminimalisir.

“Dengan peningkatan kualitas SDM yang kompetitif maka setiap perkembangan di dunia industri yang kompetitif akan berdampak baik dan positif,” paparnya.

Kemarin ribuan supir taksi berdemo di jalanan ibu kota untuk memprotes keberadaan saingannya taksi berbasis aplikasi daring. Para supir taksi tersebut meminta pemerintah untuk bersikap tegas dan melarang taksi aplikasi daring atau menerapkan aturan angkutan umum termasuk pajak kepada taksi aplikasi daring tersebut.

Menaker menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan para supir taksi tersebut diperbolehkan sebagai penyampaian aspirasi masyarakat. Namun ia menyayangkan bahwa aksi tersebut berlangsung dengan ricuh bahkan dibarengi aksi kekerasan.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version