youngster.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menurunkan suku bunga kredit menjadi sebesar 9,95 %. Hal itu untuk mendukung permodalan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan pinjaman di bawah Rp 5 miliar.
“Penurunan suku bunga kredit dilakukan secara bertahap menjadi di bawah 10 persen atau single digit 9,95 persen, sejalan penurunan suku bunga acuan BI Rate menjadi 6,75 persen dan suku bunga deposito pasar Lembaga Penjamin Simpanan,” kata Ronny Venir CEO Region BNI Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, dilansir Antara Senin (11/4/2016).
Menurut dia, penurunan suku bunga deposito pasar LPS diyakini akan terus terjadi hingga akhir tahun, terbukti per tanggal 31 Maret 2016 suku bunga LPS mengalami penurunan sebesar 25 bps menjadi 7,25 persen.
“Penurunan suku bunga kredit BNI dimulai untuk kredit dengan nilai di bawah Rp5 miliar dan sudah berlaku sejak 1 April 2016,” ujarnya.
Ronny optimistis sampai akhir tahun ini diprediksi suku bunga kredit bisa mencapai single digit pada beberapa segmen.
“Diharapkan dengan penurunan suku bunga ini akan semakin meningkatkan akses informasi dan penggunaan produk jasa keuangan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur pendukung literasi keuangan,” kata dia.
Sebelum kebijakan BI diluncurkan, BNI sudah mematok suku bunga di bawah 10 persen bagi pembiayaan pemerintah yang dikenal dengan KUR.
“Sejak Januari 2016 PT Bank Negara Indonesia telah menyalurkan KUR dengan bunga single digit yaitu sebesar sembilan persen,” ujar dia pula.
BNI juga memberikan kemudahan persyaratan bagi UMKM dengan proses yang relatif cepat.
“Khusus untuk penyaluran kredit sampai dengan maksimal Rp1 miliar, sejak tanggal 1 April yang lalu terdapat program bundling taplus bisnis atau giro dan e-banking yang memberikan kemudahan tambahan yaitu bebas biaya asuransi jiwa kredit dan bebas biaya asuransi kredit,” katanya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post