youngster.id - Layanan pembayaran elektronik milik Bukalapak, yaitu Bukadompet masih ditutup. Hal itu karena Bank Indonesia belum menerbitkan lisensi perizinan baru bagi penggunaan uang elektronik itu sejak tiga bulan terakhir.
“Sejujurnya itu cukup merugikan ekosistem kami. Customer banyak yang lakukan pembayaran melalui BukaDompet. Kedua terbesar setelah pembayaran melalui transfer bank, kalau itu ditutup banyak sekali potensi pendapatan yang hilang,” ungkap Achmad Zaky CEO Bukalapak baru-baru ini.
Menurutnya, layanan Bukadompet selama ini memegang porsi sebesar 20% dari total pembayaran yang terjadi pada platform Bukalapak.
Dia berharap bank sentral segera menerbitkan lisensi baru penggunaan dompet elektronik tersebut. Sebab menurutnya, ekosistem e-commerce mesti terus terhubung dengan fintech untuk meningkatkan skala bisnis UKM.
“Sampai sekarang kami belum dapat informasi sama sekali meskipun sudah patuh submit semua syarat kelengkapan sesuai ketentuan kepada Bank Indonesia,” ujarnya.
STEVY WIDIA