youngster.id - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Presiden Direktur PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk Suwandi menjelaskan, setelah persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB, maka seluruh proses rights issue akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seperti yang kita ketahui, saat ini transformasi digital telah tumbuh dengan pesat seiring dengan penerimaan digitalisasi yang merubah pola hidup masyarakat, baik dari sisi konsumen maupun bisnis. Hal tersebut pun mendorong Perseroan untuk terus mengembangkan bisnisnya dalam menghadirkan solusi yang dibutuhkan, terutama bagi pemilik bisnis,” ujar Suwandi.
Suwandi menambahkan, dana dari rights issue ini akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan dalam pengembangan bisnis dan akuisisi merchant dalam rangka untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan.
“Perseroan ingin memperkuat struktur permodalan dalam rangka mewujudkan rencana jangka panjang yang telah ditetapkan untuk mengembangkan kegiatan usaha, kinerja Perseroan, meningkatkan daya saing dalam industri yang relevan dan pertumbuhan anorganik Perseroan dalam rangka mengembangkan ekosistem pembayaran digital nasional, salah satunya melalui Merger dan Akuisisi (M&A),” ungkap Suwandi lagi.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan menyetujui untuk menerbitkan saham baru yang akan dilepas dalam rights issue ini sebanyak-banyaknya 450.000.000 (Empat Ratus Lima Puluh Juta) lembar saham.
“Persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB ini diharapkan dapat melanjutkan rencana jangka panjang Perseroan dalam memperkuat permodalan dan lini bisnis Perseroan termasuk di dalamnya pengembangan produk, layanan dan fitur; memperluas jangkauan akuisisi merchant, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM),” tutup Suwandi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post