youngster.id - YouTube menghadirkan teknologi deteksi kemiripan. Fitur ini memungkinkan para kreator meminta penghapusan konten buatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang menampilkan kemiripan mereka, seperti suara atau wajah serupa mereka.
Juru bicara YouTube menyampaikan, para kreator dalam YouTube Partner Program yang memenuhi syarat telah menerima pemberitahuan melalui surel mengenai kehadiran dukungan tersebut.
“Teknologi deteksi YouTube dirancang untuk membantu kreator mengidentifikasi dan mengelola konten yang menampilkan kemiripan dengan diri mereka, baik dalam hal wajah maupun suara,” demikian yang dilansir TechCrunch Selasa (21/10/2025).
Dukungan teknologi itu guna mencegah penyalahgunaan kemiripan orang untuk keperluan seperti menyiarkan promosi produk atau layanan tanpa persetujuan. Serta mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan. Kasus semacam ini sudah banyak terjadi. Sebagai contoh, perusahaan Elecrow menggunakan tiruan suara YouTuber Jeff Geerling yang dibuat menggunakan AI untuk mempromosikan produknya tanpa izin.
Teknologi deteksi kemiripan YouTube pertama kali diperkenalkan tahun 2024 dalam kerja sama dengan Creative Artists Agency (CAA) untuk membantu selebriti, atlet, dan kreator menemukan konten buatan AI yang menampilkan kemiripan dengan mereka.
Di kanal Creator Insider miliknya, YouTube menjelaskan tata cara penggunaan fitur baru yang disediakan untuk mendeteksi kemiripan dalam konten ini.
Kreator dapat memulai proses dengan membuka tab “Likeness”, menyetujui pemrosesan data, lalu memindai kode QR yang mengarahkan ke laman verifikasi identitas menggunakan foto identitas resmi dan rekaman wajah singkat.
Setelah diverifikasi, kreator dapat melihat daftar video yang terdeteksi lalu mengajukan permintaan penghapusan konten berdasarkan pedoman privasi YouTube, mengajukan klaim hak cipta, atau mengarsipkan video tersebut.
Para kreator bisa berhenti menggunakan layanan ini kapan saja. Pemindaian otomatis akan dihentikan dalam waktu 24 jam setelah mereka menonaktifkan fitur.
YouTube pada April menyatakan dukungannya terhadap legislasi yang disebut NO FAKES Act, rancangan undang-undang di Amerika Serikat yang ditujukan untuk mengatasi masalah replika buatan AI yang menampilkan tiruan wajah atau suara orang untuk menipu atau membuat konten yang membahayakan.
STEVY WIDIA