DANA Bidik Pembayaran SPP dan Retribusi Daerah

Acara Pekan QRIS Nasional 2020 Bersama DANA. (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Untuk mendorong masyarakat dalam transaksi nontunai dompet digital DANA berencana memperluas layanan. Mulai dari pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah hingga retribusi daerah di tahun ini. Standardisasi kode Quick Response Indonesia Standar (QRIS) diyakini mempermudah pembayaran di dua sektor tersebut.

Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini mengatakan, PT Espay Debit Indonesia Koe tengah mempersiapkan sistem DANA untuk pembayaran pendidikan. “Tinggal soal untuk on boarding ke mitra, itu pasti perlu waktu. Apalagi kami sudah melakukan beberapa program ke universitas untuk bisa segera ke sana,” kata Dina baru-baru ini.

Sedang untuk layanan pembayaran retribusi daerah, menurut Dina, DANA bakal menggaet beberapa Pemerintah Daerah (Pemda). Layanan retribusi itu mencakup pembayaran mulai dari pajak hingga pungutan alias iuran bagi pedagang pasar. Selama ini, para merchant di pasar biasanya membayar retribusi ke pemungut iuran secara tunai dengan uang pecahan alias receh.

“Dengan adanya QRIS, pembayaran menjadi lebih mudah. Juga untuk menghindari kecurangan,” ujar Dina. Ia mengatakan, saat ini perusahaan telah mengimplementasikan QRIS hingga 100 % ke seluruh merchant perusahaan sejak awal 2020. Dengan semakin banyak merchant yang menggunakan QRIS, peluang transaksi di perusahaan bakal meningkat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta Luctor E. Tapiheru mengatakan bahwa hingga saat ini ada sekitar 2,7 juta merchant di Indonesia yang sudah mengadopsi QRIS. Sebanyak 618 ribu atau 20 % di antaranya berada di DKI Jakarta.

Luctor menegaskan, proses edukasi masih diperlukan lantaran masih banyak konsumen dan merchant yang belum begitu mengenal QRIS.

STEVY WIDIA

Exit mobile version