Bantu Bebaskan Masyarakat dari Jerat Pinjol, FLIN Luncurkan Layanan Mediasi Utang

FLIN mediasi utang

Bantu Bebaskan Masyarakat dari Jerat Pinjol, FLIN Luncurkan Layanan Mediasi Utang (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Konsultan keuangan FLIN meluncurkan layanan baru Mediasi Utang sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai platform credit wellness pertama di Indonesia. Melalui integrasi layanan Dana Talangan dan Mediasi Utang, FLIN menawarkan solusi penanganan utang secara holistik dari hulu ke hilir untuk membantu masyarakat keluar dari lingkaran pinjaman bertumpuk.

Langkah ini diambil di tengah melonjaknya utang rumah tangga nasional. Hingga Februari 2026, outstanding pinjaman peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp100,69 triliun (naik 25,75% YoY), sementara saldo Buy Now, Pay Later (BNPL) melonjak 86,7% menjadi Rp56,3 triliun. Hinga saat ini, FLIN tercatat telah membantu lebih dari 800 orang Indonesia terbebas dari jerat utang.

“Banyak orang Indonesia sebenarnya tidak butuh pinjaman baru. Yang mereka butuhkan adalah cara yang realistis untuk pulih dari utang. Credit wellness berarti memahami kondisi keuangan peminjam secara utuh sebelum merekomendasikan konsolidasi, mediasi, atau jalur pemulihan lain,” ujar Credit Manager dan Founding Member FLIN, Aniruddha Newaskar, dikutip Kamis (23/7/2026).

Solusi Konsolidasi dan Negosiasi Utang Terstruktur

Dirancang khusus bagi karyawan bergaji tetap, FLIN menyediakan penanganan finansial terstruktur mulai dari diagnosis kesehatan keuangan, analisis arus kas, hingga eksekusi solusi melalui mitra penyalur berlisensi OJK. Solusi ini dihadirkan lewat dua mekanisme utama.

Pertama, melalui program Konsolidasi Utang (Program Dana Talangan), FLIN membantu menggabungkan berbagai tagihan seperti pinjol, kartu kredit, paylater, hingga KTA menjadi satu cicilan tetap yang lebih terjangkau setiap bulannya. Dalam skema ini, dana disalurkan oleh mitra berlisensi OJK secara langsung ke pihak kreditur untuk melunasi utang-utang lama secara tuntas.

Kedua, FLIN menyediakan layanan Mediasi Utang berupa pendampingan dan negosiasi langsung dengan pihak kreditur guna mendapatkan keringanan beban bagi peminjam yang memiliki skala utang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dikonsolidasi.

 

STEVY WIDIA 

Exit mobile version