Digital Trust dan Perannya Dalam Mendorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Digital di Indonesia

Digital trust

Kesadaran Masyarakat Lindungi Data Pribadi Jadi Kunci Meningkatkan Digital Trust (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Adopsi teknologi digital terus menjadi keharusan walaupun Indonesia telah memasuki transisi dari pandemi menuju endemi. Dari diskusi Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi Indonesia G20, Kementerian Komunikasi dan Informatika tak hanya menekankan pentingnya konektivitas digital pasca COVID, namun juga peran keamanan digital dalam menunjang keberlanjutan bisnis.

Hal ini mengingat berbagai tantangan dan risiko keamanan digital juga meningkat seiring dengan masyarakat yang semakin terdigitalisasi. Untuk itu, peran platform digital dalam membangun digital trust atau kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital, menjadi hal yang fundamental.

Dalam laporan berjudul “Building Trust in Indonesia Digital Economy” yang diterbitkan oleh lembaga riset DSInnovate pada Mei 2022, digital trust menjadi kebutuhan penting bagi bisnis dalam mengadopsi teknologi digital. Hal ini mengingat masyarakat semakin sadar akan pentingnya privasi data dan keamanan siber sehingga mendorong pelaku bisnis digital untuk berinvestasi pada teknologi keamanan digital.

Berdasarkan perbandingan dari berbagai negara, laporan menunjukkan peran penting Certification Authorities (CA) atau yang lebih dikenal sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), dalam menyediakan solusi bagi para pelaku industri digital agar dapat meminimalisir resiko fraud, penyalahgunaan data dan informasi, serta aktivitas ilegal lainnya yang berdampak negatif bagi bisnis.

Certificate Authorities (CA) adalah salah satu penyedia digital trust yang dapat membantu bisnis dan organisasi melakukan proses verifikasi dan validasi dari identitas digital para penggunanya. Proses verifikasi dan validasi yang umumnya dikenal sebagai electronic-Know-Your-Consumer (e-KYC) ini didasarkan sumber data resmi, seperti NIK dan Biometrik yang dapat dicocokkan dengan data resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Setelah terverifikasi, data personal dari pengguna akan terasosiasi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh CA dan diamankan secara terenkripsi. Sama halnya seperti kartu identitas fisik, sertifikat elektronik dapat digunakan untuk layanan digital atau memberikan consent (persetujuan) terhadap kontrak/persetujuan secara digital.

Layanan CA, atau PSrE yang didasarkan pada Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), dapat digunakan untuk beberapa model bisnis, seperti identity proofing atau pembuktian identitas, authentication services atau layanan otentikasi untuk manajemen akses, hingga digital signatures atau tanda tangan elektronik. Belajar dari berbagai studi kasus di luar negeri, laporan DSInnovate juga menemukan beragam solusi digital trust seperti SingPass (Singapura), Entrust (US), Atos (Eropa) yang telah didukung oleh regulasi perlindungan data serta privasi yang ketat di masing-masing negara ataupun standar global seperti WebTrust, Adobe Approved Trusted List (AATL) dan ISO27001.

Salah satu PSrE di Indonesia adalah VIDA. Sebagai PSrE non-instansi pertama di Indonesia yang mendapatkan akreditasi WebTrust dan tercatat dalam AATL sejak 2020, VIDA menjelaskan pentingnya prinsip beyond compliance mengingat peran krusial dari CA dalam memberikan jaminan atas keamanan dan trust dari para platform digital bagi penggunanya, dan mendukung proses bisnis para partner.

“Transformasi digital yang didorong oleh pandemi tak hanya meningkatkan inklusi digital di Indonesia, namun juga menggambarkan adanya gap antara early adopters dengan digital native (pengguna mahir berbagai teknologi populer). Gap besar ini mendorong urgensi untuk membangun trust atau rasa percaya. VIDA meyakini, trust adalah hal yang mendorong masyarakat Indonesia berani untuk berinteraksi dan menggunakan berbagai platform digital populer, bahkan menjadi elemen penting yang mendorong tumbuhnya ekonomi digital di Indonesia,” kata Sati Rasuanto, CEO dan Co-Founder VIDA, dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).

Sati mengklaim, pada awal 2022 VIDA telah menjadi trusted service provider di Indonesia dari perusahaan teknologi global seperti Microsoft, Adobe, dan DocuSign, karena keseluruhan prosesnya telah diaudit secara independen sebagai jaminan keamanan data pelanggan.

 

HENNI SOELAEMAN

Exit mobile version