youngster.id - Kemenperin menargetkan pertumbuhan lebih dari 3000 wirausaha baru pada tahun 2019. Sejak tahun 2015 hingga akhir 2018, Kemenperin telah memberikan bimbingan teknis kepada 44.294 pelaku IKM dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.289 IKM.
Untuk itu pemerintah terus memperluas akses pasar industry kecil dan menengah (IKM) serta memperbesar presentase produk Indonesia di e-commerce. Bahkan sejak tahun 2017, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan edukasi dan pembinaan terhadap IKM melalui program e-Smart IKM.
“Sebanyak 5.945 IKM di seluruh Indonesia telah mengikuti workshop e-Smart IKM dan membukukan transaksi lebih dari Rp1,38 miliar pada tahun 2018. Upaya pemberdayaan IKM melalui e-commerce sejalan dengan 10 Prioritas Nasional Making Indonesia 4.0 yaitu Pemberdayaan UMKM melalui teknologi, kata Gati Wibawaningsih Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin belum lama ini di Jakarta.
Gati menjelaskan, di tengah tren ekonomi digital, IKM nasional semakin didorong untuk aktif dalam memasarkan produknya melalui perdagangan online. Dalam hal ini, melalui program e-Smart IKM, Kemenperintelah bekerja sama dengan sejumlah marketplace.
Berdasarkan penelitian Deloitte Access Economics, pemanfaatan teknologi digital seperti media sosial, internet broadband, dan e-Commerce akan membuka peluang bagi para pelaku IKM untuk tumbuh dan berkembang. Pemanfaatan teknologi digital juga memberikan keuntungan terhadap kenaikan pendapatan hingga 80%.
Gati menambahkan, saat ini pelaku IKM harus memiliki keinginan dan tekad yang kuat untuk lebih maju dan berkembang dengan dukungan dari pemerintah melalui program pemanfaatan teknologi digital e-Smart IKM.
“Melalui berbagai kerja sama yang telah dilakukan, kami berharap, akan terjadi sinergi dalam pengembangan dan pembinaan IKM yang mengarah pada one stop solution,” ungkapnya.
STEVY WIDIA