Minggu, 29 Maret 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

DNI Melindungi Usaha Kecil Nasional

15 Februari 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
DNI Melindungi Usaha Kecil Nasional

Bidang usaha yang mensyaratkan kemitraan di antaranya pembenihan ikan air tawar

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - YOUNGSTERS.id – Paket Kebijakan Ekonomi 10 adalah bentuk perhatian khusus pemerintah pada pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah (UMKM). Didalamnya terdapat daftar negatif investasi (DNI) baru yang diperuntukkan bagi UMKM nasional, baik yang khusus dicadangkan maupun melalui kemitraan.

“DNI baru melindungi UMKM dengan menetapkan beberapa bidang usaha dengan kategori dicadangkan atau disyaratkan bermitra untuk UMKM sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah,” kata Franky Sibarani Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam keterangan persnya, Sabtu (13/2/2016) dilansir SWA.

Franky  menambahkan, sektor usaha yang dicadangkan untuk UMKM akan tertutup sama sekali untuk investor besar. Sementara untuk bidang usaha yang disyaratkan kemitraan dengan UMKM akan terbuka 100 persen untuk asing.

Baca juga :   Kampanye Live Streaming Shopee 9.9 Super Shopping Day Ditonton 12 Juta Jam

Secara umum, kata Franky, pemerintah telah melindungi kepentingan UMKM melalui UU Nomor 20 tahun 2008. Dalam UU itu disebutkan, untuk kriteria usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp 10 miliar tergolong UMKM. Sehingga investor asing tidak dapat masuk dengan membawa modal dibawah Rp 10 miliar. Dalam DNI baru, dengan disyaratkannya kemitraan, maka investor saat mengajukan izin harus menyertakan bukti surat perjanjian kerjasama dengan perusahaan UMKM yang ada, serta membawa bukti pendirian UMKM tersebut.

Bidang usaha yang mensyaratkan kemitraan di antaranya industri makanan olahan; perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet (e-commerce); dan pembenihan ikan (ikan laut, payau, tawar). “Sektor e-commerce termasuk yang banyak mendapat perhatian dari berbagai pihak karena sektor ini dinilai sedang berkembang,” kata Franky.

Baca juga :   Sinergi DANA dan JNE Dukung Perkembangan E-Commerce dan UMKM

Sementara beberapa contoh bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKM. Antara lain  usaha budidaya tanaman pangan pokok dengan luas kurang dari 25 hektare (padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan tanaman pangan lainnya); pengusahaan sarang burung walet di alam; industri pemindangan ikan; jasa konstruksi (jasa pelaksana konstruksi) yang menggunakan teknologi sederhana dan madya dan/atau resiko kecil dan sedang dan/atau nilai pekerjaan sampai dengan Rp 50 miliar; serta agen perjalanan wisata.

Franky menyebut DNI baru akan berdampak positif pada peningkatan daya saing investasi Indonesia. Bahkan  pengumuman DNI baru akan berdampak positif pada upaya pemerintah untuk mencapai target realisasi investasi 2016 sebesar Rp 594,8 triliun. “Pengaturan dalam revisi lebih memberikan kepastian kepada para pelaku usaha baik investor asing maupun pengusaha nasional,” kata Franky.

Baca juga :   Realme Fan Fest 2019 : Rayakan Pencapaian Sebagai Brand Anak Muda

 

ANGGIE ADJIE SAPUTRA

Editor : Stevy Widia

 

Tags: Badan Koordinasi Penanaman Modal (PBKPM)Daftar Negatif InvestasiUMKM
Previous Post

Solusi Telkomsel Untuk 250 Ribu Go-jek

Next Post

Ardhi Setyo Putranto : Jadikan Pisang Ratu Bisnisnya

Related Posts

e-commerce
Digital Business

Analisis Momentum Works: Peringatan Menkeu Purbaya bagi e-Commerce Asing di Indonesia

27 Maret 2026
0
Mastercard Global Commerce Suite
Digital Business

Mastercard Luncurkan Global Commerce Suite, Mudahkan Transaksi Lintas Negara bagi UMKM

11 Maret 2026
0
Lazada
Digital Business

Dorong Pemulihan Ekonomi Sumatra, Lazada Hadirkan Kanal Khusus Sumatra

7 Februari 2026
0
Load More
Next Post
Ardhi Setyo Putranto : Jadikan Pisang Ratu Bisnisnya

Ardhi Setyo Putranto : Jadikan Pisang Ratu Bisnisnya

ekonomi digital

ASEAN Dorong Ekonomi Digital Dan Wirausaha

Smesco Ajak Generasi Muda Jadi Wirausaha Kreatif

Smesco Ajak Generasi Muda Jadi Wirausaha Kreatif

Discussion about this post

Recent Updates

Workshop AI Ready ASEAN Bandung

Gibran Apresiasi Workshop AI Ready ASEAN: Dorong Literasi Digital Siswa Bandung

28 Maret 2026
AFTECH OJK

Sambut DK OJK Baru, AFTECH Dorong Penguatan Tata Kelola Fintech Nasional

27 Maret 2026
Revolusi AI Indonesia

Revolusi AI di Indonesia: Dari Tren Menjadi Jantung Strategi Bisnis

27 Maret 2026
Resign Pasca-THR

Meredam Tren Resign Pasca-THR, Gaji Saja Tidak Cukup Pertahankan Karyawan

27 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Workshop AI Ready ASEAN Bandung

Gibran Apresiasi Workshop AI Ready ASEAN: Dorong Literasi Digital Siswa Bandung

28 Maret 2026
AFTECH OJK

Sambut DK OJK Baru, AFTECH Dorong Penguatan Tata Kelola Fintech Nasional

27 Maret 2026
Revolusi AI Indonesia

Revolusi AI di Indonesia: Dari Tren Menjadi Jantung Strategi Bisnis

27 Maret 2026
Resign Pasca-THR

Meredam Tren Resign Pasca-THR, Gaji Saja Tidak Cukup Pertahankan Karyawan

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version