Face Recognition Jadi Upaya Komdigi Perketat Aktivasi SIM Card

WIR Face Recognition

Fitur face recognition yang diintegrasikan dengan Artificial Intelligence. (Foto: istimewa/youngster.id)

youngster.id - Pergerakan pendaftaran nomor baru pengguna telepon selular di Indonesia sangat pesat. Tercatat pendaftaran ini bisa mencapai 500 ribu hingga 1 juta nomor per hari. Kondisi ini mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) memperketat proses aktivasi nomor telepon seluler baru di Indonesia.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, data pergerakan registrasi nomor telepon baru di Indonesia mencapai 15 – 20 juta nomor setiap bulan. Jika tren Indonesia ini berlanjut, dalam setahun bisa tercipta 180 juta hingga 240 juta nomor baru.

“Aktivasi yang selama ini cuma pakai Kartu Keluarga  sekarang kami minta dengan face recognition. Itu proses aktivasi less than 2 menit,” ungkapnya dikutip Rabu (19/11/2025).

Dengan sistem face recognition, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan nomor telepon dan meningkatkan keamanan digital masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan perkembangan teknologi digital yang semakin menuntut verifikasi identitas yang lebih kuat.

Menurut Edwin, penerapan kebijakan baru ini akan berlangsung bertahap. Pemerintah memberikan masa transisi sekitar satu tahun bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem baru. Selama masa transisi, penggunaan face recognition masih bersifat sukarela.

Selain itu, Edwin mengakui, kualitas perangkat gadget masyarakat tidak seragam, yang berpotensi mempengaruhi hasil face recognition. Untuk mengatasi kendala teknis ini, pemerintah menyediakan alternatif aktivasi registrasi pelanggan melalui gerai resmi.

“Sekarang memang masih e-sim aja (untuk face recognition). Tapi nanti bertahap. Sim card biasa pun juga diminta,” ucapnya.

Saat ini, sistem face recognition baru tersedia untuk eSIM, namun akan diperluas secara bertahap ke semua jenis SIM card. Pengguna yang mengalami masalah dengan kualitas kamera ponsel disarankan untuk melakukan aktivasi langsung di gerai.

Kebijakan baru ini tidak hanya berlaku untuk nomor baru, tetapi juga akan diterapkan secara bertahap pada nomor yang sudah existing.

Edwin menegaskan bahwa pengguna lama juga akan diminta untuk memperbarui data mereka secara perlahan.

“Tapi ada masa transisi kurang lebih 1 tahun. Nanti yang existing juga diminta perlahan-lahan untuk mulai update datanya,” ujar Edwin.

Proses migrasi data ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan akuntabilitas penggunaan nomor telepon di Indonesia.

 

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version