Kenapa Fintech RINGAN Memilih Tutup Saat Masih Solven?

RINGAN fintech P2P lending tutup

Kenapa Fintech RINGAN Memilih Tutup Saat Masih Solven? (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Di tengah maraknya fenomena gugurnya sejumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia yang kerap diwarnai gagal bayar dan kredit macet, langkah fintech RINGAN menghadirkan sebuah pengecualian menarik. Didukung oleh Ping An Insurance Group, perusahaan ini memilih untuk mengembalikan izin usaha dan membubarkan diri secara sukarela (voluntary liquidation) justru saat kondisi keuangannya masih sangat sehat—tanpa menyisakan tunggakan kepada para lender.

Pada 30 Oktober 2025, tim likuidasifintech RINGAN (PT Ringan Teknologi Indonesia) mengumumkan sesuatu yang jarang terjadi di industri fintech peer-to-peer (P2P) lending Indonesia: neraca sementara sebuah perusahaan yang baru saja tutup, tetapi masih memiliki total aset Rp18,89 miliar—dengan Rp16,8 miliar di antaranya berupa kas tunai—serta kewajiban yang hanya Rp1 miliar dan nol rupiah utang ke lender. RINGAN, fintech P2P lending berlisensi penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibesut oleh raksasa asuransi asal Tiongkok, Ping An Insurance Group, memilih membubarkan diri secara sukarela saat neracanya masih sehat.

Ini kontras tajam dengan pola kolapsnya sejumlah fintech lending lain di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, yang umumnya diwarnai gagal bayar, tagihan lender yang macet, hingga proses hukum berkepanjangan.

Fintech P2P Lending Indonesia Terus Rontok

Industri fintech P2P lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia tengah mengalami konsolidasi yang berkepanjangan. Data yang dihimpun Katadata dari keterangan OJK menunjukkan jumlah penyelenggara fintech lending pernah mencapai puncaknya di angka 164 perusahaan pada Desember 2019. Sejak itu, jumlahnya terus menyusut: 46 startup pinjaman daring tutup sepanjang 2021, disusul pengembalian izin oleh Kas Wagon pada 2022, serta tutupnya Danafix dan Jembatan Emas (Akur Dana Abadi) pada 2023.

Tren ini berlanjut ke pertengahan dekade. OJK mencabut izin usaha TaniFund pada Mei 2024, sementara PT Semangat Gotong Royong atau Dhanapala—fintech lending yang berafiliasi dengan Tokopedia—mengembalikan izinnya ke OJK pada awal Juli 2024. Tak lama berselang, giliran PT Investree Radhika Jaya yang izinnya dicabut OJK pada 21 Oktober 2024, menyusul masalah gagal bayar berkepanjangan; proses likuidasinya bahkan diproyeksikan baru rampung pada pertengahan 2027, dengan tim likuidasi masih memverifikasi ribuan tagihan lender hingga awal 2026.

Perburukan ini sebetulnya sudah terlihat sejak 2023-2024, ketika TWP90 industri secara agregat merangkak naik dari sekitar 2,52% menjadi 4,33%, dan kompetitor demi kompetitor tutup atau kena cabut izin—termasuk Pinjam Modal, Dhanapala, Investree, dan TaniFund.

Sepanjang Januari-Desember 2025, setidaknya tiga penyelenggara hengkang dari industri: PT Astra Welab Digital Arta (pemilik platform Maucash) menghentikan seluruh layanan usai rencana pengembalian izinnya disetujui OJK; RINGAN mengembalikan izin ke regulator; dan PT Crowde Membangun Bangsa izinnya dicabut langsung oleh OJK. Akibatnya, jumlah penyelenggara berizin turun dari 97 pada Januari 2025 menjadi 94 pada Januari 2026, menurut data yang dikutip Bisnis.com. BFI Finance pun mengumumkan penghentian usaha anak perusahaannya di lini fintech lending, PT Finansial Integrasi Teknologi, pada Februari 2026.

Tekanan tidak berhenti di situ. Pada April 2026, OJK menetapkan status pengawasan khusus terhadap sejumlah penyelenggara fintech P2P lending yang terindikasi mengalami masalah gagal bayar, mengacu pada POJK Nomor 49 Tahun 2024. Salah satu kasus yang mencuat adalah PT Dana Syariah Indonesia, yang menghadapi tudingan dana lender senilai sekitar Rp800 miliar tersendat. Sementara itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri, meski membaik dari 4,62% pada April 2026 menjadi 4,42% pada Mei 2026, masih dipandang sejumlah pengamat sebagai sinyal kerapuhan struktural ketimbang prestasi, mengingat level tersebut masih jauh di atas ambang batas ideal industri.

Di tengah lanskap seperti inilah kasus RINGAN menjadi menarik untuk dibedah—bukan karena ia korban gagal bayar atau skandal, melainkan karena ia mundur dengan cara yang justru dianggap sebagai anomali positif di industri yang tengah babak belur.

Awal Pendirian: Proyek Korporasi Ping An di Indonesia

Berbeda dari kebanyakan startup fintech Indonesia yang lahir dari garasi atau inkubator, RINGAN sejak awal merupakan proyek korporasi. PT Ringan Teknologi Indonesia didirikan di Jakarta pada 2018 sebagai corporate venture yang didukung penuh oleh Ping An Insurance Group asal Tiongkok, salah satu konglomerasi asuransi dan jasa keuangan terbesar di dunia, melalui Lufax Holdings sebagai perusahaan asosiasinya. Dengan kata lain, RINGAN tidak memiliki co-founder dalam pengertian startup konvensional yang dirintis oleh sekelompok individu—melainkan dibangun oleh tim yang direkrut korporasi induk untuk mengeksekusi mandat bisnis dari nol.

Sosok kunci yang direkrut untuk memimpin proyek ini adalah Yudhono Rawis. Sebelum bergabung dengan RINGAN, Rawis menghabiskan hampir 16 tahun berkarier di KPMG Indonesia, dengan posisi terakhir memimpin praktik merger dan akuisisi (M&A) di firma tersebut. Ia bergabung dengan RINGAN pada Juli 2019 sebagai Chief Executive Officer sekaligus Presiden Direktur, dengan mandat membangun unit bisnis fintech lending Ping An di Indonesia dari titik nol—termasuk mengurus perizinan OJK dan menjalin kerja sama dengan mitra lokal.

Latar belakang berdirinya RINGAN tak lepas dari kesenjangan akses kredit formal di Indonesia yang saat itu—dan bahkan hingga kini—masih relatif lebar. Pada pertengahan 2019, Bank Indonesia mencatat rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia baru berada di kisaran 36%, jauh tertinggal dibanding negara lain yang sudah mencapai 100% bahkan Tiongkok yang sudah menyentuh 200%.

Kondisi ini berarti jutaan individu dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tak memiliki agunan atau rekam jejak kredit perbankan sulit mengakses pembiayaan formal, sehingga celah ini kerap diisi oleh pinjaman online ilegal dengan bunga predatif. Persoalan itulah yang menjadi landasan bisnis RINGAN, dengan tagline “Jalani Hidup dengan RINGAN”.

Solusi yang Ditawarkan RINGAN

Sebagai penyelenggara LPBBTI, RINGAN menawarkan pinjaman tunai tanpa agunan yang dapat diajukan sepenuhnya secara digital lewat aplikasi ponsel. Nasabah bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp600 ribu hingga Rp20 juta, dengan tenor antara tiga hingga dua belas bulan, dan bunga harian yang menurut sejumlah situs pembanding pinjaman berada di kisaran 0,05% per hari—setara sekitar 1,5% per bulan—ditambah biaya administrasi di muka. Produk andalan RINGAN pada masa awal ini dipasarkan dengan skema Kredit Multiguna, sebelum akhirnya diperluas ke segmen produktif lewat RinganKTA.

Nilai jual utama RINGAN terletak pada teknologi verifikasi dan penilaian risikonya. Pada Agustus 2021, RINGAN mengumumkan kemitraan strategis dengan OneConnect Financial Technology (OCFT)—perusahaan teknologi yang juga berafiliasi dengan Ping An Group—untuk mengotomatisasi proses eKYC (electronic know your customer), deteksi penipuan identitas, dan penilaian kelayakan kredit berbasis kecerdasan buatan.

CEO dan Presiden Direktur RINGAN, Yudhono Rawis, saat itu menyebut proses verifikasi pengajuan pinjaman yang sebelumnya membutuhkan sekitar 8.000 jam kerja bisa dipangkas signifikan berkat otomatisasi ini, dengan nasabah cukup memindai KTP untuk menyelesaikan proses aplikasi dari jarak jauh.

RINGAN juga sempat menyatakan ambisi merambah segmen pembiayaan produktif untuk UMKM lewat skema Kredit Tanpa Agunan (KTA) bernama RinganKTA yang diumumkan pada September 2021, guna melengkapi lini bisnis pinjaman konsumtifnya yang selama ini menjadi andalan.

Perkembangan Bisnis: Dari Lisensi Penuh Hingga Sinergi dengan Lippo Group

RINGAN resmi terdaftar sebagai penyelenggara fintech P2P lending di OJK pada 20 Desember 2019. Butuh waktu lebih dari satu setengah tahun sebelum regulator akhirnya memberikan izin usaha permanen penuh pada 2 Agustus 2021 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-65/D.05/2021—status yang saat itu hanya dimiliki puluhan dari total ratusan penyelenggara terdaftar, sehingga menempatkan RINGAN pada kelompok pemain yang dianggap lebih matang secara kepatuhan regulasi.

Momentum ekspansi RINGAN mencapai puncaknya pada awal 2022. Pada 27 Januari 2022, CEO Yudhono Rawis mengumumkan sinergi dengan konglomerasi Lippo Group untuk menggarap captive market di ekosistem ritel, properti, dan kesehatan milik grup tersebut—dengan skema yang menurutnya mirip dengan cara OVO tumbuh besar melalui ekosistem afiliasinya. Pada titik itu, RINGAN telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp50 miliar kepada 5.000 hingga 10.000 peminjam, termasuk sejumlah pelaku UMKM, dengan basis sekitar satu juta pengguna terdaftar yang disebut Yudho masih menunggu giliran pencairan.

Yudho sendiri mengakui skala penyaluran RINGAN saat itu relatif kecil dibandingkan pemain fintech lending lain, dan menyebut perusahaan sengaja bersikap konservatif pada masa-masa awal pascalisensi. Ia optimistis pertumbuhan akan lebih cepat begitu model bisnis yang lebih matang ditemukan, khususnya lewat kolaborasi dengan ekosistem Lippo Group.

Awal Mula Kesulitan Hingga RINGAN Tutup

Setelah pengumuman kemitraan dengan Lippo Group pada Januari 2022, jejak publikasi RINGAN mendadak sepi. Tidak ada lagi rilis pers besar, pembaruan angka pertumbuhan, atau pengumuman pendanaan baru dari perusahaan. Empat bulan setelah pengumuman tersebut, pada Mei 2022, Yudhono Rawis mengundurkan diri dari posisi CEO RINGAN dan bergabung dengan Binance sebagai Portfolio Company CEO, sebelum kemudian menjabat CEO interim di Tokocrypto—kini, Yudho menjadi CEO & Founder FLOQ.

Kekosongan kepemimpinan itu berlangsung hampir satu tahun sebelum RINGAN menunjuk Johnny Widodo—yang sebelumnya berkarier di OVO, OLX Indonesia, dan TaniHub—sebagai CEO baru pada Maret 2023. Johnny mengemban mandat menavigasi perusahaan di tengah kondisi industri yang mulai memburuk.

Padahal, dalam wawancara Januari 2022 di tengah pengumuman kemitraan dengan Lippo Group, Yudhono Rawis sempat menyampaikan optimisme bahwa meski 2022 masih menyimpan banyak ketidakpastian, RINGAN sudah siap melesat karena infrastruktur dan modalnya sudah tersedia—tinggal soal eksekusi. Nyatanya, optimisme itu tidak pernah terealisasi menjadi momentum pertumbuhan baru; justru empat bulan setelah pernyataan itu, sang CEO pendiri sendiri yang mengundurkan diri.

Periode 2023-2024 memang menjadi masa paling berat bagi industri fintech lending Indonesia secara keseluruhan. Tingkat wanprestasi 90 hari industri terus merangkak naik dari sekitar 2,52% ke 4,33%, sementara OJK memperketat berbagai ketentuan permodalan—termasuk menaikkan syarat ekuitas minimum penyelenggara menjadi Rp12,5 miliar per Juli 2025—dan mendorong penyelenggara mengalihkan setidaknya 60% portofolio ke pembiayaan produktif, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Satu per satu kompetitor RINGAN tumbang: Pinjam Modal, Maucash, Dhanapala, Investree, dan TaniFund mengalami nasib serupa—baik lewat pencabutan izin oleh regulator maupun pengembalian izin secara sukarela.

Menurut keterangan resmi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, keputusan RINGAN mengembalikan izin usahanya lahir dari evaluasi internal manajemen bersama pemegang saham—yakni Lufax dan Ping An Group—yang mempertimbangkan proyeksi kerugian perusahaan yang akan terus berlanjut apabila operasional dipertahankan. Dengan kata lain, keputusan tutup diambil secara sadar sebagai langkah preventif, bukan dipaksakan oleh krisis likuiditas mendadak.

OJK resmi mencabut izin usaha PT RINGAN Teknologi Indonesia melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-17/D.06/2025 tertanggal 24 April 2025, dan mengumumkannya ke publik pada 6 Mei 2025. Sesuai ketentuan, RINGAN diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur maupun kreditur, serta menggelar Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan pembubaran dan membentuk tim likuidasi.

Pada 24 Juli 2025, para pemegang saham menyetujui pembubaran perusahaan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, dengan SSEK Law Firm ditunjuk sebagai likuidator resmi. Tiga bulan kemudian, pada 30 Oktober 2025, tim likuidasi mempublikasikan neraca sementara likuidasi per 24 April 2025: total aset tercatat Rp18,89 miliar, dengan rincian kas dan setara kas Rp16,8 miliar, pajak dibayar muka Rp1,61 miliar (berasal dari PPN masukan yang tidak akan direstitusi), dan deposit sewa gedung Rp465,85 juta.

Di sisi kewajiban, tercatat hanya Rp1 miliar, sehingga ekuitas perusahaan yang tersisa mencapai Rp17,89 miliar—dan yang terpenting, OJK memastikan tidak ada lagi kewajiban yang harus dibayarkan kepada lender.

Cara RINGAN mengakhiri operasinya juga patut dibandingkan dengan pola kolaps kompetitornya. Investree, misalnya, izinnya dicabut di tengah masalah gagal bayar yang tak kunjung tuntas, dengan kreditur harus menunggu proses likuidasi bertahun-tahun dan ribuan tagihan lender yang baru diverifikasi bertahap hingga awal 2026. TaniFund juga meninggalkan kredit macet dan sempat menjadi objek investigasi OJK.

RINGAN berbeda: ia menutup diri dengan kas utuh dan tanpa kewajiban tersisa ke lender—pola yang oleh sejumlah analis startup dipandang sebagai anomali positif di tengah industri yang umumnya kolaps dengan cara yang jauh lebih kacau.

Dari sisi bisnis, sejumlah pengamat menilai akar masalah RINGAN terletak pada ketidaksesuaian antara struktur biaya dan skala penyaluran pinjamannya. Dengan sekitar 100 karyawan yang beroperasi dari kantor premium di Sequis Center, Jakarta Selatan, serta infrastruktur teknologi kelas korporasi dari OneConnect, RINGAN menanggung basis biaya yang jauh lebih besar dibandingkan skala bisnis riilnya—total penyaluran kumulatif sekitar Rp50 miliar ke 5.000-10.000 peminjam aktif, jauh di bawah pemain-pemain teratas industri yang telah menyalurkan lebih dari Rp1 triliun. Basis satu juta pengguna terdaftar yang kerap disebut dalam materi promosi RINGAN pada praktiknya tidak pernah terkonversi menjadi volume pinjaman yang signifikan.

Pelajaran yang Bisa Dipetik Founder dari Kasus RINGAN

Kolapsnya RINGAN menyimpan sejumlah pelajaran yang relevan bagi pendiri startup fintech lain, khususnya yang beroperasi di sektor teregulasi ketat seperti pembiayaan.

     Basis biaya harus sepadan dengan skala penyaluran riil, bukan jumlah pengguna terdaftar. Di industri pembiayaan yang diatur ketat, biaya kepatuhan dan operasional tidak peduli seberapa banyak unduhan aplikasi—yang menentukan keberlangsungan bisnis adalah volume dana yang benar-benar tersalurkan.

     Keunggulan struktural dari investor korporasi harus benar-benar dimanfaatkan, bukan sekadar identitas di atas kertas. RINGAN memiliki akses ke teknologi Ping An dan, belakangan, ekosistem captive market Lippo Group—namun dua tahun pertama justru dihabiskan berkompetisi di segmen pinjaman tunai konsumtif yang sudah sangat komoditas dan ramai pemain.

     Kekosongan kepemimpinan pada masa kritis sangat berisiko, terutama di industri teregulasi. Kepergian CEO pendiri pada Mei 2022 tanpa suksesor yang segera ditunjuk—penggantinya baru bergabung hampir setahun kemudian—terjadi persis ketika industri mulai memasuki fase pembalikan siklus dan pengetatan aturan permodalan oleh regulator.

     Menutup usaha secara solven adalah pilihan strategis yang sah, bukan tanda kegagalan mutlak. Berbeda dari sejumlah fintech lending lain yang tutup dengan meninggalkan tagihan lender yang macet dan proses hukum berlarut-larut, RINGAN memilih membubarkan diri saat neracanya masih sehat dan tanpa kewajiban tersisa ke kreditur—sebuah keputusan yang oleh sebagian pengamat industri dipandang lebih bertanggung jawab ketimbang memaksakan operasional hingga modal benar-benar habis.

     Lisensi penuh dan kepatuhan regulasi bukan jaminan keberlangsungan bisnis. RINGAN sempat menjadi salah satu dari sekitar tujuh puluhan penyelenggara yang mengantongi izin usaha permanen OJK dari total ratusan yang terdaftar—status yang mencerminkan tata kelola relatif matang—namun status itu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan mendasar unit ekonomi bisnisnya.

Penutup

Kasus RINGAN menjadi cermin yang berbeda dari narasi umum kolapsnya startup fintech Indonesia. Alih-alih kisah gagal bayar dan lender yang dirugikan, RINGAN justru menyisakan pelajaran tentang pentingnya disiplin unit ekonomi, kesinambungan kepemimpinan, serta keberanian pemegang saham untuk mengambil keputusan sulit sebelum kerugian membesar. Di tengah tren konsolidasi fintech P2P lending Indonesia yang tampaknya masih akan berlanjut hingga sisa 2026, kisah RINGAN menawarkan preseden: bahwa mundur dengan cara yang bertanggung jawab bisa jadi lebih berharga ketimbang bertahan tanpa arah. (*AMBS)

 

Exit mobile version