Selasa, 11 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Features

Investree: Ketika Skandal Menenggelamkan Mimpi Fintech Indonesia

8 November 2025
in Features, Headline
Reading Time: 14 mins read
Investree

Investree: Ketika Skandal Menenggelamkan Mimpi Fintech Indonesia (Foto: Dok. Uzone.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Di awal kemunculannya pada tahun 2015, Investree digadang-gadang sebagai pionir revolusi pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Didirikan oleh Adrian Gunadi, Amir Amiruddin, dan Lim Kok Chuan, startup ini lahir dari niat mulia: menjembatani jurang antara pelaku UKM yang kesulitan mengakses pinjaman bank dan para investor yang ingin mengembangkan dananya.

Masalah — Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia kesulitan mendapatkan akses pembiayaan yang memadai melalui jalur perbankan tradisional. Banyak UKM di Indonesia menghadapi hambatan besar dalam memperoleh modal yang dibutuhkan karena persyaratan perbankan yang ketat dan riwayat kredit yang terbatas.

Solusi — Investree menjembatani kesenjangan antara UKM yang kurang terlayani dan para pemberi pinjaman potensial melalui pasar daring (online marketplace) yang mempertemukan orang yang ingin menginvestasikan uang dengan bisnis yang membutuhkan pinjaman, sehingga membangun ekosistem keuangan yang lebih inklusif.

·       Platform Investree menawarkan berbagai produk pinjaman yang dirancang khusus untuk UKM, termasuk pembiayaan faktur (invoice financing), pinjaman modal kerja, pembiayaan pembeli (buyer financing), dan pinjaman untuk usaha mikro.

·       Dengan memanfaatkan teknologi, Investree menyederhanakan proses peminjaman, menjadikannya lebih mudah diakses dan efisien bagi bisnis yang sebelumnya kesulitan memperoleh pendanaan.

·       Hal yang membuat Investree sangat khas adalah penawarannya atas dua jenis pembiayaan — konvensional dan syariah, yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar Indonesia yang beragam.

Konsepnya sederhana, tapi kuat. Lewat platform daring, Investree mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam — mirip dengan Funding Societies atau Modalku. Gunadi dan timnya memanfaatkan teknologi untuk menyingkat proses, meniadakan birokrasi bank, dan membuka pintu bagi UKM yang selama ini terpinggirkan dari sistem keuangan formal. Mereka bahkan menyediakan dua jalur pembiayaan: konvensional dan syariah, menandakan pemahaman mendalam terhadap kebutuhan pasar Indonesia yang majemuk.

Visinya diterima hangat. Hingga September 2021, Investree telah menyalurkan lebih dari Rp1,8 triliun hanya dalam delapan bulan pertama tahun itu. Dua tahun kemudian, total pinjaman yang difasilitasi melampaui Rp14 triliun, atau sekitar US$900 juta. Angka-angka ini mencerminkan ribuan UKM yang akhirnya mendapat akses terhadap modal kerja.

Puncaknya terjadi pada Oktober 2023. Investree mengumumkan pendanaan Seri D senilai US$231 juta yang dipimpin oleh JTA International Holdings asal Qatar. Dukungan investor besar, lisensi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ekspansi ke Thailand serta Filipina menjadikan Investree simbol kesuksesan fintech Indonesia di kancah regional. Namun, di balik kilau itu, benih kehancuran telah tumbuh diam-diam.

Baca juga :   Pemerintah Akan Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital Untuk Melindungi Pelaku Usaha

Namun, seperti banyak kisah startup yang melesat terlalu cepat, apa yang tumbuh di atas euforia sering menyembunyikan retakan di fondasinya.

Dari Euforia ke Retakan di Balik Layar

Menjelang awal 2024, kepercayaan mulai goyah. Dana Seri D yang diumumkan ternyata tidak sepenuhnya cair, menyebabkan tekanan likuiditas serius. Sementara itu, laporan kredit bermasalah meningkat tajam.

Masalah semakin pelik ketika rasio kredit macet (NPL) Investree melonjak tajam hingga 16%, jauh di atas batas maksimum OJK yang hanya 5%. Bagi perusahaan berbasis peer-to-peer lending, ini ibarat lonceng kematian — sebab inti bisnis mereka adalah kemampuan menilai risiko kredit dengan akurat.

Situasi ini mengundang sorotan regulator. Di balik layar, kepercayaan investor dan pemegang saham mulai rapuh. Pada 17 Januari 2024, rapat umum luar biasa digelar untuk membahas perubahan kepemimpinan. Di sanalah nama Adrian Gunadi mulai dipertanyakan.
Tak lama kemudian, pada 31 Januari 2024, ia resmi diberhentikan dari posisi CEO, di tengah tuduhan serius tentang penyalahgunaan wewenang.

Menurut laporan DealStreetAsia, Gunadi diduga mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dan menjadikan Investree sebagai penjamin bagi perusahaan milik pribadi. Dalam pernyataannya, Investree membantah hubungan afiliasi dengan entitas yang disebutkan — PT Putra Radhika Investama dan PT Radhika Persada Utama — namun kepercayaan publik telah terlanjur hancur.

Gunadi, yang sebelumnya dikenal sebagai figur berintegritas dengan pengalaman lebih dari 18 tahun di dunia perbankan, tiba-tiba menjelma menjadi simbol kejatuhan moral di industri fintech. Ia bukan pendiri pemula yang naïf — ia tahu betul batasan etika dan hukum. Karena itu, tuduhan ini terasa jauh lebih mengkhianati.

Izin Dicabut, Kepercayaan Pun Gugur

Pencabutan izin usaha Investree terutama disebabkan oleh pelanggaran terhadap ketentuan modal minimum dan sejumlah ketentuan lain sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta penurunan kinerja perusahaan yang mengganggu operasional dan layanan kepada masyarakat — Pernyataan ini disampaikan oleh Ismail Riyadi, Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, pada Senin, 22 Oktober 2024.

Upaya restrukturisasi dilakukan oleh manajemen baru pada Maret 2024. Mereka berjanji akan menyehatkan kembali portofolio pinjaman dan menata ulang tata kelola perusahaan. Namun langkah itu datang terlalu terlambat. Kombinasi antara salah kelola, risiko kredit tinggi, dan pelanggaran aturan modal minimum membuat Investree kehilangan napas terakhirnya.

Pada 21 Oktober 2024, OJK secara resmi mencabut izin usaha Investree karena gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar (sekitar USD 480.000). Dalam pernyataannya, OJK menegaskan bahwa pelanggaran ini disertai “penurunan kinerja yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.”

Baca juga :   Investree dan Bank Mandiri Salurkan Dana PEN Untuk UKM

Keesokan harinya, 22 Oktober 2024, OJK mengumumkan rencana untuk membekukan rekening Adrian Gunadi, melacak asetnya, dan menempuh langkah hukum demi memastikan pertanggungjawaban.

Namun kisah ini belum berakhir. Lima bulan kemudian, pada 25 Februari 2025, publik dikejutkan oleh laporan bahwa Gunadi terlihat menghadiri balapan mobil di Qatar — padahal ia tengah dalam proses penelusuran oleh otoritas Indonesia. Banyak yang menilai ia sedang melarikan diri dari tanggung jawab, menjadikan kisah Investree bukan sekadar soal kebangkrutan, melainkan skandal pelarian seorang CEO yang meninggalkan puing reputasi di belakangnya.

Spekulasi pun bermunculan. Pada mulai tahun 2024, media sosial sempat diramaikan oleh foto seseorang yang diyakini Adrian Gunadi sedang menonton balap mobil di Qatar — ia terlihat tenang, seolah tak menyadari badai yang menenggelamkan perusahaan yang dulu ia bangun.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Setelah koordinasi antara Interpol, OJK, dan pihak berwenang Qatar, Adrian Gunadi akhirnya ditangkap di Doha dan dipulangkan ke Indonesia pada 26 September 2025. Penangkapannya menjadi klimaks dari drama panjang yang mempertemukan ambisi, keserakahan, dan kehancuran reputasi dalam satu bab tragis.

Kini, Gunadi tengah menunggu proses ekstradisi ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan hukum. OJK dalam pernyataan lanjutan menegaskan bahwa penegakan hukum ini penting “untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan digital.”

Dari Inklusi ke Ilusi

Ironisnya, Investree lahir dengan semangat inklusi finansial — membangun jembatan bagi mereka yang tak tersentuh sistem keuangan formal. Namun justru karena kelalaian dalam tata kelola dan keserakahan di pucuk pimpinan, jembatan itu runtuh di tengah jalan.

Kasus Investree bukan hanya kegagalan satu perusahaan, tetapi cermin ekosistem startup Indonesia yang masih rentan terhadap godaan pertumbuhan instan dan lemahnya pengawasan internal. Para pendiri muda sering kali mendapatkan kucuran dana besar tanpa kesiapan struktural dan moral yang memadai. Sementara investor, di sisi lain, menekan mereka untuk tumbuh “secepat mungkin, dengan cara apa pun.”

Pada akhirnya, kejatuhan Investree menyisakan pelajaran getir: bahwa teknologi tidak dapat menebus kegagalan karakter, dan modal tidak dapat menggantikan moral.

 Tahap Inklusi Keuangan (Pertumbuhan dan Ekspansi Investree)

Tanggal / Periode

Peristiwa Utama

Keterangan / Dampak

Oktober 2015

Investree didirikan oleh Adrian Gunadi, Amir Amiruddin, dan Lim Kok Chuan

Awal mula berdirinya platform P2P lending yang bertujuan memperluas akses pembiayaan UKM di Indonesia

2015–2019

Periode pertumbuhan awal

Investree memantapkan model P2P lending di pasar Indonesia

April 2020

Pendanaan Series C USD 23,5 juta

Dipimpin oleh BRI Ventures dan MUFG Innovation Partners untuk memperkuat ekspansi bisnis

Maret 2021

Ekspansi ke Thailand dan Filipina

Langkah strategis pertama menuju ekspansi regional di Asia Tenggara

September 2021

Penyaluran dana mencapai Rp1,8 triliun dalam 8 bulan

Menunjukkan pertumbuhan signifikan dan kepercayaan pasar

Agustus 2022

Akuisisi 18,4% saham di Amar Bank

Didorong untuk mempercepat misi inklusi keuangan nasional

Oktober 2023

Pengumuman pendanaan Series D senilai USD 231 juta

Pendanaan besar yang diumumkan, namun tidak pernah sepenuhnya dicairkan

Oktober 2023

Laporan total penyaluran pinjaman lebih dari Rp14 triliun (USD 900 juta)

Mencerminkan skala bisnis besar dan pengaruh Investree di sektor fintech Indonesia

Baca juga :   Investree Ajak Wanita Untuk Berinvestasi

 Tahap Krisis Keuangan (Keputusan Fatal dan Kejatuhan Investree)

Tanggal / Periode

Peristiwa Utama

Keterangan / Dampak

Awal 2024

NPL (Non-Performing Loan) mencapai 16%

Tiga kali lipat batas maksimum OJK (5%), menandakan risiko kredit parah

Awal 2024

Tekanan besar dari regulator

Portofolio pinjaman bermasalah mulai mengguncang operasional

17 Januari 2024

RUPSLB digelar

Membahas ketidakpuasan pemegang saham atas kepemimpinan Adrian Gunadi

31 Januari 2024

Gunadi diberhentikan sebagai CEO

Dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan dana perusahaan

Awal 2024

Dugaan penyimpangan keuangan

Gunadi diduga menggunakan Investree sebagai penjamin bagi perusahaan pribadinya

Maret 2024

Pengumuman restrukturisasi besar-besaran

Upaya untuk menstabilkan perusahaan, tetapi terlambat dilakukan

21 Oktober 2024

OJK mencabut izin usaha Investree

Gagal memenuhi modal minimum Rp7,5 miliar (~USD 480.000)

22 Oktober 2024

OJK membekukan aset Gunadi

Langkah hukum untuk menegakkan akuntabilitas dan pelacakan aset

25 Februari 2025

Adrian Gunadi terlihat menghadiri ajang balap mobil di Qatar.

Sebelumnya OJK telah memerintahkannya untuk kembali ke Indonesia.

 

26 September 2025

OJK menangkap Adrian Gunadi

Mengakhiri status buronannya dan membuka babak baru penyelidikan kasus Investree

Epilog: Dari Startup ke Skandal

Kisah Investree kini menjadi pengingat pahit bagi ekosistem startup Indonesia: bahwa transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban, dan bahwa pertumbuhan tanpa tata kelola hanyalah jalan pintas menuju kehancuran.

Adrian Gunadi, yang dulu dielu-elukan sebagai pelopor fintech syariah, kini dikenang bukan karena inovasinya, melainkan karena pengkhianatannya terhadap nilai-nilai yang ia bawa sendiri.

Investree runtuh bukan karena pasar tak butuh, tapi karena moral pendirinya runtuh lebih dulu.
Dengan tertangkapnya Gunadi di Qatar dan langkah hukum yang menjulang, tirai pun resmi ditutup atas salah satu drama finansial paling mencengangkan dalam sejarah startup Indonesia. (*AMBS)

Tags: Adrian GunadiAmir Amiruddinfintech pembiayaan UKMInvestreeLim Kok Chuan
Previous Post

Permudah Transaksi, Grab Resmi Integrasikan QRIS untuk Layanan On-Demand

Next Post

Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Medan, Fokus Pengembangan Inovasi Pertanian dan Pangan

Related Posts

pendanaan Fintech
Headline

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
0
startup
Headline

Dalam 2 Tahun Terakhir, 11 Startup Indonesia Gulung Tikar

31 Desember 2024
0
stimulus kredit UMKM
Headline

Gandeng Investree, Sarana Yogya Ventura Salurkan Rp50 Miliar Pendanaan UMKM

7 Desember 2023
0
Load More
Next Post
Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Medan, Fokus Pengembangan Inovasi Pertanian dan Pangan

Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Medan, Fokus Pengembangan Inovasi Pertanian dan Pangan

Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Lebih 200 Juta Upaya Penipuan Digital

Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Lebih 200 Juta Upaya Penipuan Digital

Penipuan Account Takeover Landa 97% Bisnis di Indonesia, VIDA Hadirkan Inovasi Solusi

Kasus Deepfake Fraud di Asia Pasifk Melonjak 1.550%, Pebisnis Indonesia Jadi Target

Discussion about this post

Recent Updates

Microsoft Elevate

Tahun Kedua Elevate, Microsoft Targetkan 500.000 Talenta Bersertifikat AI

10 November 2025
Cove x Halodoc

Perkuat Kesejahteraan Penghuni, Cove Gandeng Halodoc Jadi Mitra Kesehatan Resmi

10 November 2025
RRQ Kazu x EVOS Divine

RRQ Kazu dan EVOS Divine Wakili Indonesia di Grand Finals FFWS 2025 Jakarta

10 November 2025
fintech Crowde

Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Fintech Crowde

10 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Microsoft Elevate

Tahun Kedua Elevate, Microsoft Targetkan 500.000 Talenta Bersertifikat AI

10 November 2025
Cove x Halodoc

Perkuat Kesejahteraan Penghuni, Cove Gandeng Halodoc Jadi Mitra Kesehatan Resmi

10 November 2025
RRQ Kazu x EVOS Divine

RRQ Kazu dan EVOS Divine Wakili Indonesia di Grand Finals FFWS 2025 Jakarta

10 November 2025
fintech Crowde

Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Fintech Crowde

10 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version