youngster.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) fokus mengintegrasikan secara penuh seluruh anggotanya untuk masuk dalam fintech data center (FDC). Pusat data tersebut berfungsi mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform teknologi finansial (tekfin) dalam waktu bersamaan.
Agar penerapan FDC berjalan efektif sesuai fungsinya, asosiasi yang mewadahi seluruh penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending untuk menunda sementara serta memberlakukan daftar tunggu bagi pendaftaran anggota baru AFPI hingga semester II/2020.
Terkait dengan hal itu, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan pada semester I/2020, AFPI memutuskan untuk fokus dalam pengembangan dan konsolidasi agar kinerja di dalam organisasi dapat lebih optimal.
“AFPI sejak tahun lalu melakukan diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait solusi atas pinjaman berlebihan. Salah satu solusi ini adalah pembentukan FDC dimana AFPI telah launching FDC pada Januari 2020 lalu, akan tetapi masih dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan ke depan untuk mampu mengintegrasikan secara penuh dan real time bagi seluruh anggota AFPI saat ini. Atas dasar ini, AFPI memberi masukkan kepada OJK agar AFPI dapat memprioritaskan kepada seluruh 161 anggota terlebih dahulu,” papar Adrian dalam keterangannya, Kamis (27/2/2020) di Jakarta.
Adapun, kebijakan AFPI untuk fokus kepada integrasi penuh pada pusat data tekfin ini berdasarkan keputusan dalam rapat pengurus AFPI. Salah satu pertimbangan adalah perkembangan industri tekfin yang sangat pesat di mana jumlah penyelenggara Fintech P2P Lending yang mencapai 161 penyelenggara dengan total transaksi lebih dari 40 juta kali.
Berdasarkan data OJK hingga Desember 2019, terdapat 164 penyelenggara fintech P2P lending atau tekfin yang berstatus terdaftar di OJK, dan 25 diantaranya sudah berstatus berizin.
Adapun total penyaluran pinjaman dari fintech P2P lending mencapai Rp 81,5 triliun, meningkat 259% secara year to date (ytd). Rekening lender (pemberi pinjaman) juga meningkat 192,01% menjadi 605.935 entitas. Begitu juga rekening borrower (peminjam) bertambah 325,95% menjadi 18.569.123 entitas.
STEVY WIDIA
Discussion about this post