Fintech Lending Akan Review Batas Biaya Pembiayaan 0,4%

AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Foto: istimewa)

youngster.id - Di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, fintech lending turut mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi. Untuk itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan me-review secara berkala batas biaya pembiayaan sebesar 0,4% per hari.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menyatakan, AFPI juga diharapkan terus mendorong kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen dari industri fintech lending. Ada sejumlah komitmen penting yang akan dilakukan asosiasi dan anggota dalam program kerja 2022 sebagai hasil dari Rakernas AFPI. Antara lain yakni penguatan struktur organisasi dan turut aktif dalam advokasi kebijakan.

Selain itu, peningkatan disiplin anggota, edukasi dan literasi sampai dengan program yang fokus terhadap pelayanan dan perlindungan konsumen. Termasuk perihal pentingnya kolaborasi ekosistem pendukung yang akan memperkokoh bangunan industri fintech lending kedepan.

“Rakernas menghasilkan sejumlah komitmen untuk menentukan fokus AFPI 2022-2023 yakni menyiapkan program visit untuk meningkatkan engagement dengan seluruh anggota, penguatan tim task force untuk penagihan tidak beretika dengan menyiapkan daftar blacklist yang dapat diakses semua anggota, penerapan biaya 0,4% yang akan di-review secara berkala hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” tutup Kuseryansyah melalui keterangannya Senin (21/3/2022).

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, upaya yang dilakukan selalu relevan dengan perkembangan kondisi industri di kala pemulihan ekonomi meskipun masih berlangsung pandemi Covid-19.

“Di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, fintech lending turut mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi. Ini dapat dilihat dari total akumulasi pembiayaan sebesar Rp 295,85 triliun, dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah Rp 29,88 Triliun hingga Desember 2021.

Selain itu, pembiayaan kepada UMKM menyumbang rata-rata 52,44% dari total pembiayaan pada tahun 2021,” ujar Adrian.

Rakernas diikuti oleh seluruh 103 anggota AFPI yang sudah berizin OJK, dan para peninjau yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), perwakilan AFTECH dan AFSI, para anggota dewan penasehat AFPI, anggota dewan pengawas AFPI serta anggota Komite Etik AFPI.

STEVY WIDIA

Exit mobile version