Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Fintech UangTeman Kembali Beroperasi

29 Juni 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
UangTeman Siap Salurkan Pinjaman Rp20 Miliar Untuk UKM Bandung

Founder dan pengelola aplikasi pinjaman dana tunai UangTeman. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Perusahaan fintech payday loan PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman kembali beroperasi. Pengguna UangTeman kini sudah bisa kembali mengajukan kredit melalui situs ataupun aplikasinya.

Sebelumnya, sejak 1 Desember 2018, UangTeman telah menghentikan penyaluran kredit di hampir semua cabang. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) No. DAI/CEO/XI/2018/1184. UangTeman menghentikan penyaluran kredit di 13 kantor cabangnya, yaitu di Bali, Balikpapan, Bandung, Bogor, Jambi, Lampung, Makassar, Malang, Palembang, Semarang, Surabaya, Tangerang dan Yogyakarta. Hanya satu daerah yang tidak dilakukan penghentian penyaluran kredit ini yaitu di cabang Jabodetabek.

“Kini pengajuan pinjaman di UangTeman sudah bisa dilakukan kembali dan pencairan sedang kami lakukan secara bertahap,” ungkap Adrian Dosiwoda Vice President of Corporate Affairs UangTeman, dalam keterangannya Jumat (28/6/2019).

Baca juga :   UangTeman Targetkan 200 Ribu Pengguna Smartphone

Dalam Surat Keputusan Direksi yang ditandatangani Muhammad Aidil bin Zulkifli selaku CEO UangTeman pada 28 November 2018 lalu itu, perusahaan memastikan seluruh proses kegiatan disbursement kredit di kantor cabang dihentikan. Selama itu, perusahaan hanya menerima pelunasan kredit nasabah.

Setelah sebelumnya berstatus terdaftar, UangTeman baru saja resmi mengantongi izin permanen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Mei 2019. Selain UangTeman, ada enam fintech lain yang juga mengantongi izin OJK, yakni Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita, Tokomodal, dan KIMO.

OJK memungkinkan perusahaan fintech untuk menghentikan sementara sebagian operasionalnya untuk perbaikan layanan. “Perbaikan kualitas manajemen risiko antara lain dapat dilakukan dengan pembatasan layanan dalam kurun waktu tertentu,” kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi

Baca juga :   3 Tips Bagi UMKM untuk Maksimalkan Tools dan Program Gratis Bagi Kemajuan Usaha

Menanggapi kendala yang sempat terjadi itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menganggap penghentian layanan tersebut dilakukan memang untuk perbaikan sistem (system improvement).

STEVY WIDIA

Tags: Uangteman
Previous Post

Blibli Bidik 12 Ribu Toko O2O di 2019

Next Post

EKI Dance Company pentaskan EKI Update V.4.1

Related Posts

UangTeman Targetkan 200 Ribu Pengguna Smartphone
News

UangTeman Tuntaskan Pendanaan Seri B2

25 Februari 2020
0
UangTeman Siap Salurkan Pinjaman Rp20 Miliar Untuk UKM Bandung
News

Fintech UangTeman Tutup Pendanaan Seri B US$10 Juta

22 Februari 2020
0
UangTeman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penilaian Kredit
Headline

UangTeman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penilaian Kredit

9 Oktober 2019
0
Load More
Next Post
EKI Update 4.0, Sajikan Musikal “Ada Apa Dengan Sinta“

EKI Dance Company pentaskan EKI Update V.4.1

Vivo Perkenalkan Rangkaian Inovasi Produk 5G

Vivo Perkenalkan Rangkaian Inovasi Produk 5G

Tokopedia x BRP, Dukung Wisata Petualangan

Tokopedia x BRP, Dukung Wisata Petualangan

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version