youngster.id - Layanan streaming musik luar seperti Joox, Guvera, Yonder, dan Spotify telah melebarkan sayapnya ke Tanah Air. Tak mau ketinggalan, Badan Kreatif Nasional (Bekraf) bekerja sama dengan Telkom turut mengembangkan aplikasi streaming musik lokal yang bernama Gempita. Aplikasi ini diharapkan menekan angka pembajakan musik di Indonesia.
Deputi Infrastruktur Bekraf, Hari Sungkari menuturkan saat ini ada pergesaran tren yang terjadi di pasar Indonesia. Konsumen tak lagi mendengarkan musik dengan membeli CD, tapi melalui layanan streaming musik yang lebih mudah pembayarannya.
“Fokusnya adalah musisi Indonesia diberi informasi yang lebih transparan. Lewat digital, seorang penulis lagu bisa langsung tahu jumlah pengguna yang mendengarkan lagunya,” kata hari dalam keterangan resmi Senin (26/7/2016) di Jakarta.
Lewat Gempira musisi juga bisa langsung mendapatkan royalti dari jumlah pendengar lagunya. Meskipun nilainya lebih kecil, tapi informasi yang didapatkan musisi lebih transparan. Informasi itu yang sulit ditemui saat penjualan dilakukan dalam bentuk album fisik.
“Bagi para musisi informasi yang transparan itu penting,” ujar Hari.
Heri tak menutup kemungkinan para musisi yang ingin memasarkan lagunya di layanan streaming musik asing. Menurutnya, layanan ini tak menghalangi musisi yang ingin memperdengarkan lagunya di luar negeri. Di samping itu, musisi juga mendapat perlakuan lebih adil dan terlindungi , termasuk hak penulis lagu dan artis pendukung.
Dari segi konsumen sendiri, salah satu keunggulan yang bisa didapatkan adalah biaya yang berlangganan yang lebih murah. Meskipun belum dapat dipastikan biayanya, kualitas aplikasi ini juga terus ditingkatkan.
“Soal biaya memang belum dapat dipastikan karena memang belum rilis. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa meluncur,” pungkas Hari.
STEVY WIDIA
Discussion about this post