Kamis, 2 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Google Perketat Pajak Aplikasi Untuk Pengembang

29 September 2020
in News
Reading Time: 1 min read
google play

Google Play. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Setiap aplikasi yang masuk pasar aplikasi, seperti Google Play Store dan Apple App Store, harus menggunakan sistem pembayaran dari penyedia sistem operasi. Google dan Apple akan mendapatkan porsi dari penjualan, yang disebut pengembang sebagai “pajak”.

Menurut Google, sekitar 97% aplikasi yang beredar di toko aplikasi mereka memenuhi kebijakan tersebut. Sementara itu, di bawah 3 % menjual barang digital selama 12 bulan terakhir.

Aplikasi yang baru masuk Play Sotre harus menggunakan sistem pembayaran Google pada 20 Januari 2021, sementara aplikasi yang sudah ada di Play Store pada 30 September 2021. Bagi pengembang aplikasi yang beralih menjual barang digital, yang sebelumnya berbentuk fisik, karena pandemi virus corona, akan diberikan waktu tambahan.

Baca juga :   Ini Waktu Utama Pengguna YouTube Jelang Ramadan

Alphabet Inc, perusahaan induk Google, membantah kritik yang menyebutkan mereka memilih aplikasi tertentu yang dikenakan pajak aplikasi mobile sebesar 30%. Menurut mereka, ada 3 % dari aplikasi yang beredar di Play Store belum mematuhi aturan pajak 30% tersebut, meski pun mereka juga menjual benda digital, sebagiamana dilansir Reuters, Selasa (29/9/2020).

Sementara para pengembang aplikasi berpendapat 30% adalah berlebihan, dibandingkan pungutan 2 persen jika menggunakan kartu kredit. Apple dan Google menyatakan jumlah tersebut termasuk keamanan dan pemasaran yang disediakan di toko aplikasi.

Lembaga antimonopoli di beberapa negara sedang menyoroti isu ini, salah satunya Korea Selatan. Beberapa pengembang di negara tersebut yang merasa keberatan dengan kebijakan baru Google mengajukan protes ke pemerintah.

Baca juga :   Galeries Lafayette Gandeng Desainer Muda Lokal

Masalah ini mencuat setelah tuntutan hukum pengembang game Fortnite, Epic Games, kepada Apple dan Google. Epic Game menuduh kedua penyedia pasar aplikasi tersebut melakukan praktik antikompetisi.

 

 

STEVY WIDIA

Tags: GoogleGoogle Play StorePajakpengembang
Previous Post

Tech Titan League, Kompetisi Berhadiah Ratusan Juta untuk Talenta Teknologi

Next Post

Peluang Produsen dan Petani Kopi di Tengah Pandemi Covid-19

Related Posts

Grup GoTo
Features

Perjalanan GoTo dari Startup Call Center hingga Raksasa Ekosistem Digital Indonesia

28 Februari 2026
0
startup AI
Technology

Untuk Perkuat Daya Saing Startup AI Nasional Komdigi Gandeng Google

27 Februari 2026
0
Google
Technology

Google Blokir 1,75 Juta Aplikasi dan 80 Ribu Akun Pengembang

26 Februari 2026
0
Load More
Next Post

Peluang Produsen dan Petani Kopi di Tengah Pandemi Covid-19

Vivo V-Series Terbaru Ini Andalkan Kamera Yang Fokus Pada Mata

Vivo V-Series Terbaru Ini Andalkan Kamera Yang Fokus Pada Mata

3 Indonesia Bangun Ekosistem Gaming Dengan H3RO

3 Indonesia Bangun Ekosistem Gaming Dengan H3RO

Discussion about this post

Recent Updates

Agentic AI

Saviynt Luncurkan Identity Security for AI, Solusi Atasi Risiko Tersembunyi Agen AI

1 April 2026
TBS Energi Utama x Bank DBS Indonesia

Dukung Dekarbonisasi, Bank DBS Kucurkan Investasi ke TBS Energi Utama untuk Target Net Zero 2030

1 April 2026
Genera-Z Berbakti

BCA Buka Call for Proposal Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa KKN di Desa Wisata

1 April 2026
Geotab Sustainability Report 2025

Geotab: Atasi Lonjakan Harga BBM, Perusahaan Global Adopsi Strategi Data Kendaraan Terhubung

1 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Agentic AI

Saviynt Luncurkan Identity Security for AI, Solusi Atasi Risiko Tersembunyi Agen AI

1 April 2026
TBS Energi Utama x Bank DBS Indonesia

Dukung Dekarbonisasi, Bank DBS Kucurkan Investasi ke TBS Energi Utama untuk Target Net Zero 2030

1 April 2026
Genera-Z Berbakti

BCA Buka Call for Proposal Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa KKN di Desa Wisata

1 April 2026
Geotab Sustainability Report 2025

Geotab: Atasi Lonjakan Harga BBM, Perusahaan Global Adopsi Strategi Data Kendaraan Terhubung

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version