Gopay Perluas Layanan Pembuatan SIM

Gopay hadir di Polda Metro Jaya. (Foto: istimewa)

youngster.id - Platfrom pembayaran digital GoPay semakin gencar memperluas ekosistem bisnisnya termasuk melayani pembayaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui kerja sama perdananya dengan Polda Metro Jaya. Ini menjadi jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi nontunai pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam bentuk pembuatan dan perpanjangan SIM.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, instansinya berupaya meningkatkan layanan publik. Salah satunya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan aplikasi dalam sistem layanan pembayaran SIM.

“Kami berharap inovasi ini akan membantu kami memberikan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun juga bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik,” ungkap Yusuf dalam keterangan pers Senin (26/8/2019) di Jakarta.

Menurut Yusuf, layanan transaksi nontunai PNBP SIM tersebut kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat. Ke depan, inovasi ini juga akan diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya lainnya, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas.

Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono mengatakan, perusahaan menyambut baik kolaborasi tersebut demi meningkatkan layanan publik melalui teknologi pembayaran nontunai. “Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berupaya untuk memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dan kepolisian dalam mengumpulkan PNBP sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” kata Edwin.

Sebelumnya Gojek dan GoPay juga telah melakukan kerja sama dengan sejumlah Polres di 9 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia seperti di wilayah Gresik, Mojokerto, Bekasi, Sidoarjo, Surabaya, dan Samarinda. Hanya, kerja sama tersebut baru mencakup layanan transaksi pembayaran perpanjangan SIM saja melalui GoPay.

Adapun cara bertransaksi PNBP SIM dengan GoPay sama seperti saat melakukan transaksi di merchant pada umumnya. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi GoJek, lalu pilih menu ‘Bayar’ dan pindai kode QR yang tertera di loket pembayaran PNBP SIM. Kemudian, masukan nominal uang yang harus dibayar dan melakukan konfirmasi pembayaran kepada petugas setempat.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version