youngster.id - Microsoft Indonesia berkolaborasi dengan Grab Indonesia menghadirkan Grab for Business 365, sebuah layanan yang menawarkan solusi untuk manajemen aktivitas bisnis perusahaan, visualisasi data yang dipersonalisasi serta saluran komunikasi yang lebih mudah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Hasil riset Grab bersama Microsoft menyebutkan bahwa sebuah perusahaan seringkali mengalami kesulitan dalam pengelolaan aktivitas bisnis sehari-hari. Misalnya, dalam mengatur dan administrasi persetujuan dari tim manajemen untuk perjalanan bisnis secara lokal, pendataan bukti transaksi, hingga jumlah voucer untuk transportasi yang tersebar dalam melakukan perjalanan bisnis.
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, Gab dan Microsoft berkolaborasi melalui Grab for Business 365. “Selama 5 tahun perjalanan kami di Indonesia, kami terus berupaya menghadirkan inovasi yang dapat mendukung bisnis untuk terus maju, dan salah satunya melalui Grab for Business 365,” jelas kata Ridzki dalam keterangannya, Jumat (30/11/2019) di Jakarta.
Dia menerangkan, Grab for Business 365, dapat membantu perusahaan bisnis dalam mengelola aktivitas transportasi dengan bantuan teknologi, sehingga pengelolaan lebih efektif dan efisien. Sistem ini akan membuat proses pengajuan dan persetujuan perjalanan bisnis makin cepat karena terintergrasi. Tim manajemen juga dapat memantau secara langsung perjalanan karyawannya melalui visualisasi data yang ditampilkan secara real time.
Sementara itu, Presiden Direktur Microsoft Indonesia Haris Izmee mengatakan bahwa persaiangan saat ini makin kompetitif. Sebuah perusahaan dituntut untuk terus berinovasi. Perseroan berusaha melalui sistem baru ini memadukan layanan agar lebih efektif.
“Melalui kehadiran Grab for Business 365, Microsoft Indonesia dan Grab Indonesia menekanka kesamaan visi yaitu menghadirkan teknologi yang dapat menjadi solusi pengelolaan setiap aktivitas bisnis,” kata Haris.
STEVY WIDIA
Discussion about this post